Berita Seleb
Paman Lesti Menangis Ungkap Kondisi Keponakannya di RS, Beri Pesan Buat Rizky Billar: Dede Itu Kecil
Imam bahkan sampai kini masih tak menyangka, Lesti mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami, Rizky Billar.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Dari Uwa dan dari keluarga iya mungkin. Nggak bisa menerima hal seperti itu," tutupnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Rizky Billar Diperiksa Pekan Depan
Diberitakan sebelumnya, pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.
Nurma menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Baca juga: Dulu Sempat Peringatkan Rizky Billar, Inul Daratista Sedih Tahu Kabar Rumah Tangga Lesti Kejora
"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.
Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.
Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.
"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.
Baca juga: Ayah Lesti Kejora,Endang Mulyana Bagikan Foto Keluarga Tanpa Rizky Billar Pasca Putrinya Jadi Korban
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). (*)