Berita Seleb
Baim Wong dan Paula Verhoeven Nge-Prank Polisi Lewat Konten KDRT, Kapolsek Sebut Melukai Institusi
Kompol Febriman kini sangat menyayangkan sikap Baim Wong yang menjadikan institusi kepolisian dan isu KDRT sebagai konten hiburan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase, menyebut aksi Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven yang membuat video prank KDRT tidak etis.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dikritik habis-habisan lantaran membuat video prank soal laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kantor polisi.
Kompol Febriman kini sangat menyayangkan sikap Baim Wong yang menjadikan institusi kepolisian dan isu KDRT sebagai konten hiburan.
Baca juga: LPSK Sesalkan Konten Prank KDRT Baim Wong : Harusnya Tidak untuk Candaan Apalagi Konten Murahan
"Itu (konten prank) sangat disayangkan secara pribadi dan institusi, karena yang dilakukan itu untuk kepentingan konten pribadi dan dilakukan di institusi kepolisian," kata Febriman di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, konten prank KDRT tersebut dibuat pada Sabtu (1/10/2022), sore hari.
"Kasus prank saudari Paula dan saudara Baim Wong memang benar adanya. Terjadi di Polsek Kebayoran Lama, tanggal 1 Oktober, pukul 16.00 WIB," tutur Febriman.
Baim Wong lantas masuk ke ruangan SPKT dan mengungkap bahwa itu semua hanyalah prank semata, sebelum polisi menerima laporan Paula Verhoeven.
Baca juga: Sudah Minta Maaf dan Hapus Konten, Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Tetap Diproses Hukum Agar Jera
"Seperti biasa, sudah SOP, setiap ada yang mau buat laporan akan ditindaklanjuti. Tapi sebelum diterima laporannya, pas Paula lagi cerita kronologi, Baim masuk ke dalam dan menyatakan 'bapak kena prank'," lanjut Febriman.
Terkait konten prank ini, warganet hingga rekan artis ramai menghujat Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Terlebih, Baim Wong dan Paula membuat konten laporan KDRT setelah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora mencuat.
Menurut warganet, Baim dan Paula tidak memiliki empati terhadap korban kekerasan.
Dilaporkan ke Polisi
Baim dan Paula pun dilaporkan ke polisi oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia.
Ormas Sahabat Polisi Indonesia melaporkan artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Eko Supahwano selaku Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menerangkan bahwa Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan pasal 220 KUHP.
