Berita Wonogiri Terbaru

Soal Kecelakaan Kerja PT PPI di Wonogiri, Disnaker dan Satwasker Temukan Ada Kekurangan Pengamanan

Kasus kecelakaan kerja di PT PPI Wonogiri mengundang perhatian pihak terkait. Mereka datang melakukan sidak pada pabrik itu pada hari ini.

Tayang:
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Suasana PT Prima Paper Indonesia di Desa Wonokerto beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Setelah terjadinya kecelakaan kerja di PT Prima Paper Indonesia (PPI) yang menewaskan seorang karyawan pada Senin (3/10/2022) lalu, perusahaan mendapatkan pengawasan.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri bersama dengan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) mengunjungi pabrik kertas yang berdiri di Desa Wonokerto itu, Rabu (5/10/2022).

Mediator Hubungan Industrial (HI) Disnaker Wonogiri, Muhammad Muslih, mengatakan berdasarkan pemantauan, ada kekurangan pengamanan bagi tenaga kerja disana.

Misalnya, pagar pengaman yang membatasi pekerja dan mesin yang ada di lokasi kecelakaan kerja Senin (3/10/2022) lalu, dilihatnya terlalu pendek.

"Pagarnya itu terbuat dari kayu. Tingginya mungkin sekitar 50 sentimeter. Intinya tadi ada temuan soal masalah keselamatan kerja disana," kata dia, kepada TribunSolo.com.

Menurutnya, di titik lain sudah dibuat pagar pengaman dari besi. Dari pantauan, di mesin yang lain sudah dilakukan perbaikan karena tidak dipasang garis polisi.

Sementara itu, soal korban kecelakaan kerja dan karyawan lain yang diketahui belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan, menurutnya seluruh karyawan harus didaftarkan.

Baca juga: Kasus Kedua, Karyawan Tewas di Pabrik Wonogiri, Jatuh dari Lantai Dua saat Menyambung Kertas Putus 

Jika tidak, pihaknya mengaku bisa melakukan langkah tegas dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kejadian itu, kata dia, seharusnya menjadi pembelajaran bagi perusahaan.

"Korban yang kecelakaan kerja kemarin memang belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau beberapa bulan lalu kan juga ada kecelakaan kerja disana, korban yang itu sudah didaftarkan," jelasnya.

Di bagian lain, Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono mengaku pihaknya turut berbelasungkawa atas dua kejadian kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan itu.

Dia menegaskan, setiap industri yang ada di Wonogiri mestinya memiliki standar pengamanan dan keselamatan bagi pekerja.

"Standar keselamatan kerja harus terpenuhi dulu. Tapi kalau masih ada hal yang tidak diinginkan itu harus dicermati lagi. Sampai saat ini (Rabu) saya belum tahu apa sudah standar belum disana," ujar Ketua DPRD.

Saat dimintai tanggapan bahwa karyawan PT PPI yang belum diikutkan ke BPJS Ketenagakerjaan, dia menuturkan berdasarkan aturan, setiap karyawan semestinya diikutsertakan.

Oleh karena itu pihaknya meminta agar semua regulasi dipenuhi oleh perusahaan maupun industri di Wonogiri, termasuk soal kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Termasuk SOP dan lain sebagainya. Pemerintah regulasi sudah cukup, tinggal kepatuhan kepada aturan. Kalau tidak patuh ke depan harus patuh. Harus ikut aturan," tandas Sriyono. 

Jatuh dari Lantai Dua

Kejadian nahas terjadi di pabrik kertas  yang ada di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri Kota.

Seorang buruh tewas setelah mengalami insiden kecelakaan kerja di dalam pabrik, Senin (3/10/2022).

Kades Wonokerto Suyanto yang langsung datang ke lokasi kejadian menyebut korban berinisial SK (52) warga Matesih Karanganyar.

Kecelakaan kerja itu bermula saat korban hendak menyambung kertas yang putus.

Namun tangan korban tersangkut saat sedang melakukan penyambungan kertas di mesin yang ada di lantai dua itu.

Alhasil korban terjatuh dari lantai dua dan meninggal dunia.

Akibat kecelakaan kerja itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Teka-teki Nasib PSSI Usai Tragedi Kanjuruhan, FIFA Buka Suara Terkait Banyaknya Korban Tewas

"Tadi setelah kejadian, saya dikabari perusahaan kemudian langsung ke lokasi bersama sejumlah pihak terkait," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (3/10/2022)

Setelah itu, imbuh Kades, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Keluarga korban juga telah menerima insiden itu sebagai kecelakaan kerja dan sudah mengikhlaskan.

Perusahaan juga disebutnya telah melakukan langkah tindaklanjut seperti memberikan bantuan.

Peristiwa yang merenggut nyawa Sumingkir ini adalah kali kedua kecelakaan kerja di pabrik itu.

Sebelumnya, pada April lalu seorang karyawan juga meninggal dunia karena kecelakaan kerja disana.

Suyanto menuturkan, sudah ada evaluasi yang dilakukan perusahaan setelah insiden pertama dan kemudian diberi pengaman tambahan.

Atas kejadian yang nerenggut nyawa karyawan kali kedua ini, Kades selaku pemangku wilayah juga bakal melakukan evaluasi bersama dengan perusahaan.

"Tadi sudah ketemu manajemen juga, nanti kita evaluasi bersama supaya peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Kenapa ini bisa terjadi lagi padahal sudah ada pengaman, apa karena fisik pekerja atau apa nanti kita cari tahu dan cari cara antisipasinya," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved