Berita Karanganyar Terbaru
Total 24 Orang Bakal Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana BUMDes Berjo Sampai 6 Oktober 2022
Kejaksaan Negeri Karanganyar telah memeriksa 8 saksi terkait korupsi dana BUMDes Berjo, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Masih ada 16 saksi lagi
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemeriksaan para saksi atas kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar masih bakal berlanjut hingga Kamis (6/10).
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan pihaknya akan memeriksa sebanyak 24 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Ada sekitar 24 orang saksi yang akan kami periksa, insyaallah sesuai kebutuhan," ucap Gilang kepada TribunSolo.com, Selasa (4/10/2022).
Gilang mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan sampai Kamis (6/10/2022) besok.
Baca juga: Kejari Tolak Penangguhan Penahanan 2 Tersangka Korupsi BUMDes Berjo: Khawatir Hilangkan Barang Bukti
Baca juga: Kades Berjo Jadi Tersangka Korupsi Dana BUMDes, Dispermades Karanganyar Tunjuk Pejabat Sementara
Dia menuturkan hingga saat ini, ada 8 orang saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Mereka yang dimintai keterangan berasal dari pegawai BUMDes, BPD, dan lain-lain," ujar Gilang.
"Terkait adanya temuan barang bukti baru, kami tidak bisa kami sebutkan karena masuk dalam ranah penyidikan," katanya.
Sudah Periksa 8 Orang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar telah memeriksa beberapa para saksi terkait korupsi dana BUMDes Berjo, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah, mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 8 orang saksi.
"Kami telah memeriksa 8 saksi dari kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo," ucap Gilang, kepada TribunSolo.com, Selasa (4/10/2022).
Gilang mengatakan kedelapan saksi yang telah diperiksa terkait kasus korupsi dana BUMDes Berjo tersebut terdiri pegawai BUMDes, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa setempat.
Dia mengatakan pemeriksaan para saksi akan tetap lakukan hingga Kamis (6/10/2022).
"Terkait adanya temuan barang bukti baru, kami tidak bisa kami sebutkan karena masuk dalam ranah penyidikan," pungkasnya.
Baca juga: Riwayat Kades Berjo Karanganyar Sebelum Terjerat Korupsi : Pernah Bagi-bagi Uang Rp 500 Juta di RT
Baca juga: Ada Apa dengan Sragen? Bulan Juni Ada Anak Tega Bunuh Ibunya, Kini Oktober Ibu Habisi Nyawa Anaknya