Tragedi Kanjuruhan
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Ditetapkan oleh Kapolri: Ada 6 Orang Termasuk 3 Perwira Polisi
Pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Enam orang tersangka ditetapkan atas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur pada Kamis (6/10/2022), Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan 6 tersangka tersebut.
Baca juga: Presiden Arema FC Gilang Juragan99 Siap Menanggung Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.
Pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Baca juga: MA Kabulkan Kasasi Gibran Terkait Sengketa Lahan Sriwedari, Sekda: Tak Perlu Khawatir Ada Perlawanan
"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.
Adapun keenam tersangka dijerat pasal 359 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat, dan pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Diketahui, kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.
Kemudian, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan.
Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter. (*)
Baca juga: Kronologi Bos Indomaret Howard Timotius Meninggal Dunia Tertabrak Truk saat Gowes Bareng Istri
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)