Berita Karanganyar Terbaru
Update Kasus Korupsi BUMDes Berjo: Kejari Karanganyar Siapkan 6 Jaksa di Pengadilan Tipikor Semarang
Kejari Karanganyar menyiapkan 6 jaksanya di Pengadilan Tipikor Semarang untuk kasus dugaan tindak pidanak korupsi BUMDes Berjo Ngargoyoso
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus dugaan tindak pidana korupsi BUMDes Berjo Ngargoyoso terus bergulir.
Saat ini, kasus dimana Kades Berjo serta mantan direktur BUMDes periode tahun 2020 menjadi tersangka itu, masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengaku, pihaknya saat ini masih terus meminta keterangan saksi untuk memperkuat dakwaan.
"Masih pemeriksaan saksi, sampai saat ini kami telah memeriksa 12 saksi dari 20 saksi," ungkap Gilang kepada TribunSolo.com, Rabu (12/10/2022).
Gilang mengatakan, proses pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan hingga tanggal 28 Oktober 2022 mendatang.
Dia menuturkan, pihaknya juga akan meminta keterangan para ahli untuk memperkuat hukum saat sudah ditetapkan P21 dan disidangkan di PN Tipikor Semarang pada November 2022.
Baca juga: Total 24 Orang Bakal Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana BUMDes Berjo Sampai 6 Oktober 2022
"Keterangan yang kami minta dari Inspektorat dan Dipermades Karanganyar, insyaallah bulan Oktober ini pemeriksaan saksi dan ahli selesai," ujar Gilang.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar telah menyiapkan para jaksanya dalam kasus tersebut.
Gilang menuturkan dalam persidangan di pengadilan Tipikor Semarang nanti, pihaknya akan menerjunkan 6 jaksanya.
Keenam jaksanya itu akan mengawal kasus tersebut di pengadilan hingga selesai.
"Mudah-mudahan proses berjalan lancar. Pertengahan bulan November, berkas perkara kita limpahkan ke pengadilan Tipikor Semarang," pungkasnya.
Total 24 Orang Bakal Diperiksa sebagai Saksi
Pemeriksaan para saksi atas kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar masih bakal berlanjut hingga Kamis (6/10).
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan pihaknya akan memeriksa sebanyak 24 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.