Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Tertekan Usai Dengar Putri Dilecehkan, Merasa Harga Dirinya Diinjak

Ferdy Sambo disebut-sebut mendengarkan cerita itu saat Putri sudah pulang dari Magelang, Jawa Tengah di rumah pribadinya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Tim pengacara Ferdy Sambo mengungkapkan jika kliennya menangis ketika mendengar cerita istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo disebut-sebut mendengarkan cerita itu saat Putri sudah pulang dari Magelang, Jawa Tengah di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi sebenarnya juga sudah menceritakan soal pelecehan itu melalui sambungan telepon saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Tangis Putri Candrawathi Pecah saat Kuasa Hukum Bacakan Eksepsi, Bahas Kejadian di Kamar Mandi

"Terdakwa Ferdy Sambo sambil menangis dan tertekan merasa bahwa martabat dan harga dirinya telah direndahkan oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata tim pengacara saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi atas dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ferdy Sambo lantas mencoba mengkonfirmasi dengan bertanya kepada Bripka Ricky Rizal terkait peristiwa yang terjadi di rumah Magelang.

Tetapi, dari pengakuan kuasa hukum, Bripka Ricky Rizal tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.

Bripka RR hanya mengetahui adanya keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Usai Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Berikan Uang Rp 1 Miliar dan iPhone 13 Pro Max untuk Bharada E

Akibat peristiwa itu, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.

Ferdy Sambo diklaim marah karena merasa dikhianati Brigadir J.

Mereka selama ini menganggap selalu memperlakukan korban dengan baik.

"Terdakwa Ferdy Sambo memperlakukan Nopriansyah Yosua Hutabarat dan keluarganya dengan baik, sama seperti ADC lainnya. Namun balasan yang diterima sebaliknya," ungkapnya.

Harkat dan martabatnya sebagai seorang suami dan kepala keluarga seperti tercerabut atas kejadian yang dilakukan oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada istrinya yaitu saksi Putri Candrawathi. Terlebih lagi hal itu dilakukan oleh ajudan yang ia percaya dan dipilihnya sendiri," sambungnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut jika Ferdy Sambo menyusun skenario setelah membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Bisikan Maut Kuat Maruf ke Putri Candrawathi, Bikin Ferdy Sambo Murka hingga Tega Habisi Brigadir J

 Ferdy Sambo mulai merangkai skenario pembunuhan Brigadir J pada  8 Juli 2022 lalu.

Dirinya mengumpulkan mengumpulkan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karo Provost Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali di ruang pemeriksaan Provost.

Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf, juga hadir dalam pertemuan tersebut

Saat itu, Ferdy Sambo dan semua yang hadir sepakat dengan skenario yang dibuat.

Yakni adanya saling tembak menembak antara Richard dengan Yosua.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janji Akan Akui Perbuatannya di Persidangan, PC Minta Tak Ditahan

"Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan 'ini harga diri, percuma jabatan dan pangkat bintang dua, kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakukan Yosua, mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya, sesuai peristiwa di tempat kejadian perkara (TPK)!'," kata Jaksa saat membaca dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo kemudian meminta kepada Brigjen Hendra dan Brigjen Benny Ali untuk bisa mengamankan keterangan saksi dan barang bukti agar skenario berjalan dengan mulus.

"Tidak hanya itu saja, terdakwa Ferdy Sambo berpesan 'untuk peristiwa di magelang tidak usah dipertanyakan. Kita sepakati, kita berangkat mulai dari peristiwa di rumah dinas Duren Tiga no 46 saja!'," ucap Jaksa

"Terakhir terdakwa Ferdy Sambo mengatakan: 'baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja!'," sambungnya.

Ferdy Sambo pun meminta istrinya Putri Candrawathi untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan sesuai dengan skenario yang dibuat.

Putri Candrawathi Menangis

Raut kesedihan tampak di wajah Putri Candrawathi ketika menjalani persidangan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

Bahkan, Putri Candrawathi yang berstatus terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J itu terlihat seperti menangis.

Tangisan isti dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu pecah saat tim kuasa hukumnya tengah membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Brigadir J pada Putri Candrawathi Versi Pengacara : Tiba-tiba Buka Baju

Namun, tangisan Putri Candrawathi tidak terlihat jelas.

Hal itu lantaran adanya keterbatasan awak media dalam melihat kondisi secara pasti wajah terdakwa di persidangan. 

Adapun Putri Candrawathi menangis ketika kuasa hukum menjabarkan kronologi yang mempertemukannya bersama saksi Susi di rumah Magelang.

Berdasarkan eksepsi yang dibaca kuasa hukum, hal itu bermula saat Putri Candrawathi ditemukan tergeletak di depan kamar mandi dengan kepala beralaskan tumpukan pakaian kotor.

Baca juga: Usai Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Berikan Uang Rp 1 Miliar dan iPhone 13 Pro Max untuk Bharada E

Susi melihat Putri Candrawathi sedang tergeletak.

"Ibu, Ibu, Ibu," kata kuasa hukum menirukan suara Susi saat kejadian.

Kejadian itu juga dalam eksepsi Putri Candrawathi ada sosok Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Namun, tidak dijelaskan secara detail apa kondisi yang sebenarnya terjadi sebelumnya.

Putri Candrawathi lantas menangis di atas kursi pesakitan diingatkan soal kejadian itu.

Tampak Putri Candrawathi mengusap air mata tepat di atas batas masker yang dikenakannya.

Selain itu, Putri seakan menandakan seseorang sedang sesegukan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembacaan nota keberatan masih dibacakan oleh tim kuasa hukum Putri.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved