Polisi Tembak Polisi
Bharada E Berdoa sebelum Tembak Brigadir J, Alasannya Takut Menolak Perintah Ferdy Sambo
Alasan Bharada E berdoa karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo, seperti diungkapkan kuasa hukumnya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Bharada E ternyata sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Fakta itu terkuak dari dakwaan yang dibacakan jaksa saat persidangan Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan Bharada E berdoa karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo, seperti diungkapkan kuasa hukumnya.
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Tak Tahu Atasannya Merekayasa Cerita
Dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir J, jaksa mengungkapkan jika Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J.
Melansir Kompas TV, pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.07 WIB, Putri Candrawathi tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga bersama Brigadir J, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Putri Candrawathi kemudian masuk ke kamar di lantai satu diantar oleh Kuat Ma’ruf.
Kuat Ma’ruf naik ke lantai dua dan menutup pintu serta balkon padahal saat itu kondisi masih terang.
Bharada E juga ikut naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan.
Sesaat kemudian, ia berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir J.
Baca juga: Terjawab, Misteri Buku Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo, Berisi Catatan Harian Eks Kadiv Propam
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan, namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan, kliennya berdoa karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Posisi ketakutan karena tidak berani menolak perintah, berdoa agar penembakan tidak terjadi," ujar Ronny, Senin (17/10/2022), mengutip Kompas.com.
Nantinya kata Ronny, hal itu bakal diungkap di persidangan Bharada E.
Bharada E diketahui menjalani sidang terpisah dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya.
Baca juga: Jaksa Ungkap Isi Telepon Putri Candrawathi yang Bikin Ferdy Sambo Marah, Langsung Susun Skenario
Dia dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.