Pemilu 2024
Nasib Partai Gelora Karanganyar : Jumlah Anggota Kurang 100 Orang, Gagal Verifikasi Faktual KPU
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Karanganyar tidak masuk dalam daftar KPU yang akan diverifikasi faktual (vervak).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Karanganyar tidak masuk dalam daftar KPU yang akan diverifikasi faktual (vervak).
Pasalnya partai besutan Anies Mata dan Fahri Hamzah itu, tidak memenuhi ambang batas minimal 1/1.000 total jumlah penduduk di Bumi Intanpari itu.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum mengatakan Partai Gelora tidak memenuhi syarat dalam Info Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Di mana anggota Partai Gelora Karanganyar tak lebih dari 900 orang.
"Kita enggak verfak kantor, kepengurusan maupun keanggotaan Partai Gelora Karanganyar," kata Maksum, kepada TribunSolo.com, Selasa (18/10/2022).
Maksum menegaskan, meski tak diverifikasi faktual, bukan serta merta tertutup kesempatan mengikuti kontestasi politik di pemilu 2024.
Dia menuturkan pada 14 Desember mendatang, KPU akan mengumumkan peserta pemilu.
Dia menjelaskan jumlah keanggotaan minimal 1.000 orang atau 1/1.000 dari total jumlah penduduk.
"Nantinya, parpol peserta pemilu harus memenuhi kepengurusan di semua atau 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota di tiap provinsi dan 50 persen kecamatan di tiap kabupaten/kota," ujar Maksum.
Ketua DPD Partai Gelora Karanganyar Joko Rianto mengaku data masuk ke Sipol KPU tak lebih dari 900 anggota karena terjadi kisruh input data anggota di DPN dan DPW Partai Gelora.
Baca juga: Politikus Gelora Ingatkan RI Bisa Bernasib Sama Sri Lanka : Gencar Bangun Infrastruktur, Lalu Kolaps
Baca juga: Pemilu 2024, Partai Gelora Karanganyar Yakin Rebut Hati Masyarakat, Punya Pengurus di 13 Kecamatan
Ia mengaku pihaknya telah menyodorkan data anggota Partai Gelora sebanyak 1.100 anggota.
"Ini bukan salah DPD, bahkan kami sudah menyodorkan data 1.100 anggota, ini kan seharusnya sudah melampaui batas minimal," kata Joko.
Meskipun begitu, Joko mengaku tak mempersalahkan partainya tidak dilakukan verifikasi faktual oleh KPU.
Ia mengaku optimis, partainya tetap masuk jadi peserta pemilu 2024 nanti.