Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Berterima Kasih ke Bharada E Seusai Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Bagi-bagi Amplop

Tidak hanya Bharada E, Putri Candrawathi juga menyampaikan terima kasih pada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
WARTAKOTA Angga Bhagya Nugraha/TRIBUNNEWS Herudin
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat sidang perdana kasus Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Putri Candrawathi disebut-sebut sempat mengucapkan terima kasih pada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Putri Candrawathi mengucapkan terimakasih tersebut setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi.

Tidak hanya Bharada E, Putri Candrawathi juga menyampaikan terima kasih pada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Bharada E Berdoa sebelum Tembak Brigadir J, Alasannya Takut Menolak Perintah Ferdy Sambo

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). Majelis hakim menolak permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi terkait pemindahan lokasi penahanan, jelaskan soal jarak rumah.
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). Majelis hakim menolak permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi terkait pemindahan lokasi penahanan, jelaskan soal jarak rumah. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Putri Candrawathi berterima kasih kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada 10 Juli 2022.

Adapun Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Jaksa melanjutkan, Putri Candrawathi menyampaikan terima kasih saat berada di rumah di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Terjawab, Misteri Buku Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo, Berisi Catatan Harian Eks Kadiv Propam

"Terdakwa Putri Candrawathi selaku istri saksi Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf," kata Jaksa, Senin, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kemudian menurut jaksa, Ferdy Sambo di rumah Saguling memanggil Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

Tiga tersangka ini lantas menemui Ferdy Sambo yang tengah bersama Putri Candrawathi.

Saat itu, Ferdy Sambo memberikan amplop kepada Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

"Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dolar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara Rp 500.000.000."

"Sedangkan, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1.000.000.000," terang Jaksa.

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh saksi Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022, apabila kondisi sudah aman," lanjutnya.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Tak Tahu Atasannya Merekayasa Cerita

Putri Candrawathi  Menangis saat Kuasa Hukum Bacakan Eksepsi

Raut kesedihan tampak di wajah Putri Candrawathi ketika menjalani persidangan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

Bahkan, Putri Candrawathi yang berstatus terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J itu terlihat seperti menangis.

Tangisan isti dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu pecah saat tim kuasa hukumnya tengah membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Brigadir J pada Putri Candrawathi Versi Pengacara : Tiba-tiba Buka Baju

Namun, tangisan Putri Candrawathi tidak terlihat jelas.

Hal itu lantaran adanya keterbatasan awak media dalam melihat kondisi secara pasti wajah terdakwa di persidangan. 

Adapun Putri Candrawathi menangis ketika kuasa hukum menjabarkan kronologi yang mempertemukannya bersama saksi Susi di rumah Magelang.

Berdasarkan eksepsi yang dibaca kuasa hukum, hal itu bermula saat Putri Candrawathi ditemukan tergeletak di depan kamar mandi dengan kepala beralaskan tumpukan pakaian kotor.

Baca juga: Usai Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Berikan Uang Rp 1 Miliar dan iPhone 13 Pro Max untuk Bharada E

Susi melihat Putri Candrawathi sedang tergeletak.

"Ibu, Ibu, Ibu," kata kuasa hukum menirukan suara Susi saat kejadian.

Kejadian itu juga dalam eksepsi Putri Candrawathi ada sosok Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Namun, tidak dijelaskan secara detail apa kondisi yang sebenarnya terjadi sebelumnya.

Putri Candrawathi lantas menangis di atas kursi pesakitan diingatkan soal kejadian itu.

Tampak Putri Candrawathi mengusap air mata tepat di atas batas masker yang dikenakannya.

Selain itu, Putri seakan menandakan seseorang sedang sesegukan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembacaan nota keberatan masih dibacakan oleh tim kuasa hukum Putri.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved