Polisi Tembak Polisi

Febri Diansyah Ungkap 4 Bukti Putri Candrawathi Mengalami Pelecehan di Magelang, Ada Hasil Psikologi

Febri Diansyah menyebut Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar. Hal itu membuktikan adanya pelecehan seksual.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Istri Ferdy Sambo ini menangis saat kuasa hukumnya bacakan eksepsi. 

TRIBUNSOLO.COM - Salah satu tim Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi (PC), Febri Diansyah, menyebut jika jaksa penuntut umum (JPU) justru mengabaikan fakta yang menurutnya penting dalam dakwaan.

Yakni seputar dugaan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang, yang mana menurut Febri Diansyah justru dikaburkan.

"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," tutur Febri dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022). 

Baca juga: Tolak Perintah Atasan, Ricky Rizal Mendadak Panik saat Ferdy Sambo Tanya Kesiapan Tembak Brigadir J

Febri melanjutkan, terdapat lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.

"Setelah kami identifikasi di berkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," kata Febri. 

Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, yang disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," tuturnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Kedua, yakni hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022," lanjutnya. 

Kemudian bukti terakhir berupa circumstantial evidence atau bukti tidak langsung. 

Febri menyebut Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.

"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri lalu mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved