Berita Wonogiri Terbaru
Memilukan, Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Wonogiri : Korban Dicekoki Terus Obat Telat Datang Bulan
Seorang anak yang masih di bawah umur diperkosa ayahnya asal Kabupaten Karanganyar di Kabupaten Wonogiri.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Teganya ayah asal Kabupaten Karanganyar, DS (36).
Bagaimana tidak, DS memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih, AK (16).
Kasus itu terungkap saat ibunda mendapati obat telat datang bulan.
Kini kasus ditangani oleh Polres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan pelaku yakni warga Kecamatan Jatiyoso Karanganyar.
Sementara anak yang menjadi korban masih duduk di bangku SMP.
"Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Wonogiri Kamis (20/10/2022) kemarin," kata dia, kepada TribunSolo.com, Sabtu (22/10/2022).
Dia menjelaskan perbuatan bejat ayah kandung itu dilakukan di sebuah hotel di Wonogiri pada 31 Desember 2021 silam.
Adapun perbuatan bejat itu mulai terungkap saat ibu korban berada di rumah nenek korban.
Saat itu, ibu korban menemukan sebuah obat mencurigakan di tempat tidur korban.
Ibu korban lantas menanyakan obat itu ke pelaku melalui WhatsApp.
Baca juga: Waspada, Tiga Desa Rawan Gesekan saat Pilkades Serentak di Sragen : Polres Siagakan Ratusan Personel
Baca juga: Ancaman Ayah di Solo yang Bikin Anak Gadisnya Dicabuli 8 Kali : Menolak, Tak Dipinjami HP dan Motor
Betapa kagetnya, pelaku mengatakan bahwa itu adalah obat telat datang bulan milik korban AK.
"Ibu korban curiga dan menanyakan ke korban. Korban tidak mengaku dan justru menangis," jelasnya.
Keesokan harinya, kata Iwan, korban ditanyai oleh keluarganya.
Korban mengakui jika telah hamil sembari menangis dan mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri.
Setelahnya, pelaku menghubungi ibu korban jika akan ke Ngawi untuk menyelesaikan masalah.
Pelaku mengakui perbuatannya namun berdalih bahwa korban sudah tidak perawan.
Keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan kasus itu ke pihak desa dan kepolisian setempat.
Kemudian diarahkan melapor ke Polres Wonogiri karena lokasi persetubuhan di wilayah Wonogiri.
"Pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (3) UU No.17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
Siswa Dicabuli Gurunya
Entah apa yang dipikirkan seorang oknum guru ngaji di Sragen ini, dia dilaporkan ke Polisi karena dugaan pencabulan pada muridnya sendiri.
Aksinya tersebut terungkap setelah korban yang dikunci dalam gudang berteriak.
Korban adalah T (12) bocah kelas 1 SMP, warga Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Paman T, MN mengatakan, keponakannya mendapatkan perlakuan tak pantas tersebut pada hari Rabu (1/9/2021) lalu, yang dilakukan oleh oknum guru ngaji.
Baca juga: Polisi Beberkan Awal Terungkapnya Kasus Paman Cabuli Keponakan di Klaten: Korban Curhat ke Temannya
Baca juga: Kakek di Jembrana Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun, Nyaris Dihajar Massa karena Berusaha Kabur
"Iya benar, lebih ke pelecehan seksual yang dilakukan guru ngajinya," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (5/9/2021).
Diketahui, oknum guru ngaji tersebut ialah Z, seorang pria 55 tahun.
MN menceritakan, kejadian berawal ketika kegiatan mengaji telah selesai, namun T belum boleh pulang.
Baca juga: Mahasiswa Cabuli Bayi di Kota Kupang, Ngaku Tak Sadar saat Lakukan Aksi Bejatnya
T diminta Z untuk menyapu gudang di tempatnya mengaji,
"Kemudian, T heran kok Pak Z masuk, dan mengunci pintu dari dalam," ujarnya.
"Kemudian T ditanya sama Z ini, katanya mau lihat 'barangnya', kemudian keponakan saya bilang, 'dosa mbah, dosa pak'," imbuhnya.
Baca juga: Ajak Main Suntik-suntikan, Kakek 68 Tahun Ini Ternyata Punya Niat Busuk Cabuli Anak Tetangga
Tak menyerah, Z kemudian menjawab perkataan T, dengan mengatakan 'tidak apa-apa nduk, aku cuman mau lihat'.
T pun mulai ketakutan dan mulai memberontak.
Namun, Z tetap nekat melanjutkan perbuatannya tersebut, dengan mempelorotkan celana T sampai ke lutut.
"Kemudian kemaluan dipegang-pegang, menurut pengakuan keponakan saya, sampai jari telunjuk Z dimasukkan ke kemaluan keponakan saya," terangnya.
Kemudian, T pun berteriak kencang dan akhirnya Z membuka kunci pintu tersebut.
"Kalau keponakan saya tidak teriak, pintunya tidak dibuka," singkatnya.
Kasus yang menimpa T langsung dilaporkan ke Polsek Sambungmacan, dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sragen. (*)