Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Alasan Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum : Rekam Jejak Mentereng dan Terkenal

Teddy Minahasa menunjuk Hotman Paris, karena menganggap pengacara tersebut sebagai sosok yang bisa dipercaya dan memiliki pengaruh yang besar.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris memastikan mengungkapkan alasan Teddy Minahasa menunjuk dirinya sebagai pengacara. 

Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya yakni Henry Yosodiningrat.

Namun, Henry Yosodiningrat, belum bisa memberikan keterangannya terkait pergantian kuasa hukum Teddy Minahasa.

Henry Yosodiningrat yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.
Henry Yosodiningrat yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa. (kolase tribunnews)

Hotman Paris hanya menyatakan jika dia bakal menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.

"Sepertinya menggantikan, iya sepertinya menggantikan (Henry Yosodiningrat, red)," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya Teddy Minahasa (TM) tidak pernah melihat apa lagi memegang barang bukti sabu seberat 5 kg.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap terkait Narkoba, IPW Mengaku Sudah Lama Curiga

Henry juga membantah jika TM menerima uang dari penjualan barang bukti sabu tersebut.

"Terkait barang bukti sabu 5 kg dia tidak pernah lihat, tidak pernah pegang. Kemudian dikatakan dijual dia tidak pernah pegang uangnya apa lagi terima. Tidak benar kalau dia menerima," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Menurut dia, hal yang tak masuk akal jika seseorang Kapolda Jenderal Bintang Dua bermain-main dengan narkoba. Terlebih ada reputasi yang dipertaruhkan.

"Saya kaitan dengan akal sehat seorang Kapolda Jenderal Bintang Dua kalaupun mau 'bermain' masa narkoba. Masa iya dia mau mengorbankan reputasi pangkat binatang dua hanya uang Rp 3 miliar. Mungkin orang yang pangkat AKP juga tidak mau apa lagi Irjen Pol," tutupnya.

Diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Polisi mengungkapkan lima kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittingi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved