Berita Nasional
Daftar 85 Merek Obat Sirup yang Dilarang Sementara Imbas Kasus Ginjal Akut
Kemenkes dan BPOM saat ini mengaku masih melakukan pengujian bahan dari obat tersebut. Berikut daftar 85 obat sirup yang disetop sementara penjualan:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sempat viral di media sosial, informasi seputar daftar 102 obat yang diduga dikonsumsi oleh pasien sebelum terdiagnosa gagal ginjal akut, beredar di media sosial, Sabtu (22/10/2022)..
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyebut jika 102 obat itu ditemukan di 156 rumah pasien gagal ginjal akut yang didatangi Kemenkes.
"Obat inilah akan kita kerucutkan untuk sementara akan dilarang dari universe yang besar. Obat-obatan ini akan kita larang untuk diresepkan dan dijual. Ini list-nya sementara," kata Menkes Budi dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022) seperti diberitakan Tribunnews.
Baca juga: Cek Apotek Imbas Kasus Gagal Ginjal pada Anak di Indonesia, Kapolres Klaten : Jangan Jual Obat Sirup
Kemenkes dan BPOM saat ini mengaku masih melakukan pengujian bahan dari 102 obat tersebut.
Apabila perusahaan farmasi dari 102 obat itu dapat membuktikan kandungan zat berbahayanya di bawah ambang batas, maka akan dihapus dari daftar obat terlarang.
Daftar Obat Terlarang Sementara
1. Afibramol
2. Alerfed Syrup
3. Ambroxol Syr
4. Amoksisilin
5. Amoxan
6. Anacetine Syrup
7. Antasida Doen
8. Apialys syr
merek obat sirup yang dilarang
daftar obat sirup yang ditarik BPOM
daftar obat sirup yang dilarang
kasus gagal ginjal akut
Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan
Hasto Sarankan Kaesang Masuk PDIP : Ingat, Satu Keluarga Tidak Boleh Gabung Partai yang Berbeda |
![]() |
---|
Respons Presiden Jokowi soal Kaesang Ingin Nyemplung Dunia Politik : Saya Selalu Beri Kebebasan |
![]() |
---|
Prabowo Juluki Jokowi sebagai Wong Solo yang Luar Biasa: Bukan Kopassus tapi Berani Kunjungi Ukraina |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris Ungkap Alasan Mau Jadi Pengacaranya |
![]() |
---|
Alasan Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum : Rekam Jejak Mentereng dan Terkenal |
![]() |
---|