Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Cek Apotek Imbas Kasus Gagal Ginjal pada Anak di Indonesia, Kapolres Klaten : Jangan Jual Obat Sirup

Polres Klaten mendatangi sejumlah apotek di Kabupaten Klaten untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Klaten
Anggota Polres mendatangi sejumlah apotek di Kabupaten Klaten untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan. Polisi memastikan apotek tak menjual obat sirup karena kasus gagal ginjal pada anak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polres Klaten mendatangi sejumlah apotek di Kabupaten Klaten untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Dalam surat edaran tersebut dikeluarkan menyusul temuan kasus gangguan ginjal akut astipikal yang terjadi pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Kami mengecek sekaligus mengimbau kepada apotek-apotek agar sementara jangan menjual obat sirup," tegas Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo kepada TribunSolo.com.

Aparat kata Eko, mendatangi 4 apotek yakni Apotek K24 di Jalan Mayor Kusmanto, Jalan Veteran Bareng, Jalan Pemuda Tengah dan Jalan Wedi - Bayat.

Dirinya menambahkan, petugas yang melakukan pengecekan dengan menanyakan kepada penjaga apotek terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan.

Ditegaskan Kapolres Klaten itu, untuk ke depan pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan sosialisasi lanjutan surat edaran dari Kementrian Kesehatan.

"Kita bersama stakeholder akan turun bersama. Kita akan berikan edukasi baik kepada apotek, rumah sakit, klinik maupun masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Cara Unik Ponpes di Sukoharjo Rayakan Hari Santri Nasional : Bagi-bagi 9,2 Ton Ikan Patin ke Warga

Dia menambahkan, agar masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak ini.

"Waspada, namun tidak perlu panik. Bagi orang tua yang memiliki anak khususnya balita, untuk sementara jangan memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," pinta dia.

"Kemudian jika ada gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat," pungkasnya.

Epidemologi : Pengawasan BPOM Dipertanyakan

Kasus gagal ginjal akut pada anak memang tengah meningkat di Indonesia selama tiga bulan terakhir.

Berdasarkan data dari Kemenkes, ada 208 kasus gagal ginjal akut yang terkonfirmasi sejak Agustus 2022 dan kini tingkat kematiannya pun telah mencapai 55 persen.

Baca juga: Tak Pernah Konsumsi Paracetamol Sirup, Balita Ini Meninggal Sempat Didiagnosa Gagal Ginjal Akut

Menurut Menkes Budi, kematian akibat gagal ginjal akut ini awalnya terkonfirmasi pada pertengahan tahun 2022, dengan temuan kasus 1-2 per bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved