Berita Nasional
Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris Ungkap Alasan Mau Jadi Pengacaranya
Pengacara kondang tersebut bersedia menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa bukan sepenuhnya karena uang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan selama 20 hari ke depan dalam kasus peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penahanan terhadap Irjen Teddy Minahasa terhitung mulai malam ini, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Alasan Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum : Rekam Jejak Mentereng dan Terkenal
"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Dalam proses penahanan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Irjen Teddy Minahasa.
"Perkembangan lebih lanjut akan mita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," jelasnya.
Alasan Hotman Paris mau terima jadi pengacara Teddy Minahasa
Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai pengacara Irjen Teddy Minahasa (TM) yang berstatus tersangka kasus peredaran narkoba.
Ia menggantikan Henry Yosodiningrat per Senin (24/10/2022).
Pengacara kondang tersebut bersedia menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa bukan sepenuhnya karena uang.
Tapi mereka punya hubungan baik yang sudah berlangsung lumayan lama. Bahkan sebelum pandemi covid-19 melanda Indonesia.
"Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," kata Hotman Paris.seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Terungkap Peran Teddy Minahasa dalam Penjualan 5 Kg Sabu Sitaan, Terima Uang Rp 300 Juta
Menurut Hotman Paris Teddy Minahasa sering membantu kasus pengaduan rakyat kecil di Kopi Joni.
"Alasan saya kenapa mau karena memang jauh sebelum Corona TM banyak membantu kasus pengaduan rakyat-rakyat kecil yang saya bantu di Kopi Joni. Begitu perkenalkan saya dengan TM dan itu alasan utamanya," lanjut Hotman, kepada awak media di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Teddy Minahasa Jadi Tahanan Polda Metro Jaya
Teddy Minahasa narkoba
Teddy Minahasa ditahan
Hotman Paris Hutapea
Pengamat Soroti Gestur Megawati saat Bertemu Gibran dan Ganjar : Lebih Rileks Bersama Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Hasto Sarankan Kaesang Masuk PDIP : Ingat, Satu Keluarga Tidak Boleh Gabung Partai yang Berbeda |
![]() |
---|
Respons Presiden Jokowi soal Kaesang Ingin Nyemplung Dunia Politik : Saya Selalu Beri Kebebasan |
![]() |
---|
Prabowo Juluki Jokowi sebagai Wong Solo yang Luar Biasa: Bukan Kopassus tapi Berani Kunjungi Ukraina |
![]() |
---|
Alasan Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum : Rekam Jejak Mentereng dan Terkenal |
![]() |
---|