Info Sukoharjo
Bupati dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun 2023 Menjadi Perda
Penandatangan persetujuan bersama itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/10/2022).
Penulis: Tribun Network | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Doc
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/10/2022).
“Badan Anggaran merekomendasikan pada Dinas Pertanian dan Perikanan untuk berkoordinasi dengan Bank Jateng Cabang Sukoharjo, BUMD serta perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo untuk pengajuan CSR agar memprioritaskan pada pembuatan sumur dalam untuk menunjang kegiatan pertanian di desa yang saat ini dibutuhkan,” ujar Sekretaris DPRD saat membacakan kesimpulan Banggar.
(*)
Berita Terkait