Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Program Sukoharjo Pintar 2025 Segera Bergulir, Ada Beasiswa Kuliah Rp12,5 Juta! Simak Persyaratannya

Pemkab Sukoharjo berharap tidak ada lagi mahasiswa berprestasi yang terpaksa berhenti kuliah karena kendala biaya. 

|
Dok Pemkab Sukoharjo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bergerak cepat merealisasikan salah satu program prioritas di bidang pendidikan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bergerak cepat merealisasikan salah satu program prioritas di bidang pendidikan. 

Setelah enam bulan resmi dilantik, Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo meluncurkan program beasiswa pendidikan jenjang perguruan tinggi yang dinamakan Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar 2025.

Program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sukoharjo dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, menjelaskan tahap sosialisasi program sebenarnya telah dimulai sejak April hingga Mei lalu melalui berbagai kegiatan, termasuk Sukoharjo Expo. 

Namun, kali ini Pemkab sudah masuk ke tahap sosialisasi teknis terkait mekanisme pendaftaran dan persyaratan beasiswa.

“Kalau sosialisasi program itu sudah dilakukan sejak awal, tapi sekarang kita sudah penetrasi ke teknis. Mulai dari bagaimana sistem pendaftaran hingga syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa,” jelasnya, Kamis (28/8/2025).

Menurut Aji, sasaran utama beasiswa adalah mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. 

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Raih Penghargaan Smart City, Berhasil Tingkatkan Fasilitas Penyandang Disabilitas!

Karena itu, salah satu syarat utama pendaftaran adalah calon penerima harus masuk dalam Data Terpadu Semesta Nasional (DTSen), khususnya Desil 1 hingga 5.

“Kalau tidak masuk DTSen, otomatis tidak memenuhi syarat. Karena beasiswa ini memang kita tujukan untuk masyarakat yang membutuhkan. Desil 1 itu sangat miskin, Desil 2 miskin, Desil 3 hampir miskin dan Desil 4 rentan miskin,” terang Aji.

Pada tahap awal tahun 2025 ini, Pemkab Sukoharjo menyediakan kuota sebanyak 100 mahasiswa penerima beasiswa. 

Bantuan yang diberikan berupa biaya pendidikan sebesar Rp12,5 juta per tahun, dan akan terus diberikan hingga semester delapan atau setara empat tahun masa studi.

Selain itu, program ini juga membuka peluang beasiswa lanjutan bagi penerima tahun sebelumnya, selama memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0.

“Kalau IPK-nya di bawah tiga, mahasiswa langsung terdegradasi. Ini menyangkut pertanggungjawaban kita, termasuk dengan pemeriksaan dari Inspektorat,” tegas Aji.

Dengan hadirnya program ini, Pemkab Sukoharjo berharap tidak ada lagi mahasiswa berprestasi yang terpaksa berhenti kuliah karena kendala biaya. 

Baca juga: Ciptakan Kondusifitas di Sukoharjo, Bupati Etik Minta Penegakan Hukum Tegas Termasuk Premanisme

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved