Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Runyamnya Perilaku Pria Asal Sukoharjo Ini : Sudah Residivis, Keroyok Orang, Kini Edarkan Sabu-sabu

Polresta Solo menangkap sosok D yang mempunyai banyak kasus hingga keluar masuk penjara.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukkan barang bukti bilah sabit yang diamankan dari D, Selasa (25/10/2022). Di mana D tak hanya residivis, tetapi edarkan sabu hingga terseret pengeroyokan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pria berinsial D tak jera keluar masuk penjara.

Residivis asal Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo tersebut pernah terlibat dalam kasus pengeroyokan namun kini dia terlibat kasus narkotika.

Awalnya, Polresta Solo mendapat laporan dari masyarakat terkait gelagat mencurigakan D.

Polresta Solo kemudian melakukan penyelidikan di kawasan sebuah mansion yang berada di Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jumat (14/10/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Di sana, para petugas mendapati D bersama tersangka lain TC.

Mereka kemudian melakukan penggeledahan terhadap TC, termasuk tas warna biru yang dibawanya.

Dari tas tersebut didapati adanya 1 paket sabu-sabu.

TC kemudian menjalani pemeriksaan. Dia mengaku bila sabu tersebut diterimanya dari D.

D membeli jenis narkotika tersebut dari P yang sampai saat ini masih coba ditelusuri petugas kepolisian.

TC dan D mengaku membeli sabu 0,5 gram untuk dikonsumsi bersama S.

Baca juga: Puluhan Gram Sabu-sabu Gagal Beredar di Solo : Pengedar Asal Ngamplak, Barang Diumpetin di Lemari

Baca juga: Reaksi Gibran Tahu Ada Wanita Bawa Pistol Terobos Istana Negara : Biasa Saja, Pokoknya di Solo Aman

"Selain barang bukti narkoba, didapati di bawah jok motor tersangka D saat penggeledahan yakni sebuah senjata tajam," terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (25/10/2022).

Senjata tajam yang didapati petugas kepolisian yakni sebilah sabit. Itu ditemukan di bawah motor milik D.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan senjata tajam untuk membela diri," kata dia.

Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved