Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Runyamnya Perilaku Pria Asal Sukoharjo Ini : Sudah Residivis, Keroyok Orang, Kini Edarkan Sabu-sabu

Polresta Solo menangkap sosok D yang mempunyai banyak kasus hingga keluar masuk penjara.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukkan barang bukti bilah sabit yang diamankan dari D, Selasa (25/10/2022). Di mana D tak hanya residivis, tetapi edarkan sabu hingga terseret pengeroyokan. 

Mereka terancam jeratan hukum UU Nomor 35 tahun 2009 dan UU Darurat Nomor 2 Tahun 1951.

Menggagalkan Puluhan Gram

Personel Polresta Solo menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pria berinisial P.

P ditindak di pinggir Jalan MT Haryono RT 06 RW 03 Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kamis (13/10/2022).

Petugas kemudian menggeledah pria asal Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali tersebut.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap P dan didapati masih ada beberapa paket di rumahnya.

P menaruh paket sabu di dalam almari pakaian.

Dari lokasi tersebut ditemukan 13 paket sabu.

"Kami berhasil mengamankan 14 paket sabu-sabu dengan tersangka P alias G yang merupakan warga Boyolali," terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (25/10/2022).

"Diamankan sejumlah 26,15 gram yang terpisah-pisah jadi beberapa paket".

"Baik paket seberat 17,62 gram satu paket, kemudian empat paket 1 gram, dan 9 paket 0,5 gram," tambahnya.

Petugas Polresta Solo kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan kepada P.

Baca juga: Terungkap Peran Teddy Minahasa dalam Penjualan 5 Kg Sabu Sitaan, Terima Uang Rp 300 Juta

Dari keterangan P didapati keterangan yakni sabu-sabu tersebut merupakan milik R yang sekarang dalam proses penyelidikan.

P menerima paket sabu itu untuk membantu menjualkannya dengan cara meletakkan di suatu tempat.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved