Berita Sragen Terbaru
Akhir Kasus Mertua Hajar Menantu Pakai Kayu di Sragen Gegara Selingkuhi Putrinya : Sepakat Berdamai
Meski sudah saling menyakiti, baik secara psikis dan fisik, mertua dan menantu di Sragen ini akhirnya sepakat berdamai
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Kemudian, SP kata AKP Bayu menyebut daripada anaknya disakiti, mending membunuh menantu karena dipenjara tidak apa-apa.
"SO mengatakan lagi, kamu memilih selingkuhanmu didatangkan ke sini, atau sertifikatku segera dikeluarkan (dari agunan asuransi)," ujarnya.
Kemudian, satu persatu tetangga yang melihat pertengkaran tersebut berdatangan dengan maksud untuk melerai.
Setelah banyak tetangga yang datang, akhirnya SP mau pulang ke rumahnya.
"Atas kejadian tersebut, korban merasakan sakit berupa bekas memar di dada melintang dari dada sebelah kanan sampai dengan perut sebelah kiri dan merasa nyeri," kata AKP Bayu.
Kemudian korban mengadukan kejadian tersebut di Polsek Tanon untuk pengusutan lebih lanjut apabila terbukti, maka pelaku dijerat pasal 351 KUHP.
"Ancaman 2 tahun 8 bulan penjara," pungkasnya.
Ayah Marah pada Menantu
Ayah mertua SP di Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen bertindak brutal.
Pria 40 tahun ini melabrak dan menganiaya menantunya AAM (22).
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, murkanya SP karena anaknya yang merupakan istri dari AAM dibohongi.
Di mana putri SP disebut diselingkuhi, sehingga SP nekat meluapkan kemarahannya dengan menghajar tampa ampun menantunya itu.
Baca juga: Keyakinan yang Bikin Lesti Kejora Percaya Rizky Billar Tak Akan Lakukan KDRT Lagi, Karena Punya Anak
Baca juga: Seorang Mahasiswi Dianiaya Istri Ojol Gara-gara Dituding Jadi Selingkuhan, Padahal Customer Biasa
Tak terima, AAM melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Tanon pada Jumat (14/10/2022) lalu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tanon, AKP Primadana Bayu Kuncoro.
"Iya benar, ada laporan (terkait mertua aniaya menantu) beberapa waktu lalu," ungkapnya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (19/10/2022).
