Polisi Tembak Polisi

Bharada E Tidak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan, Siap Membela untuk Terakhir Kalinya

Pada sidang ini Terdakwa Bharada Eliezer alias Bharada E tidak percaya Brigadir Yosua alias Brigadir J melakukan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Tangkap layar YouTube KompasTV
Bharada E mencium tangan ayah dan ibu Brigadir J sebelum sidang dimulai, di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan saksi,  pada Selasa (25/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam sidang ini, 12 saksi dari pihak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) hadir di PN Jaksel kompak mengenakan kemeja merah putih.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Mengaku Ditelepon Sosok Misterius, Minta Tak Bicara ke Media Demi Keselamatan

Pada sidang ini Terdakwa Bharada Eliezer alias Bharada E tidak percaya Brigadir Yosua alias Brigadir J melakukan pelecehan seksual Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

“Saya tidak meyakini bang Yos (Brigadir J) telah melakukan pelecehan,” ujar Bharada Eliezer dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Ia berjanji kepada keluarga Brigadir Yosua akan berkata jujur pada persidangan selanjutnya.

Bahkan, siap membela almarhum Brigadir Yosua untuk terakhir kalinya.

“Saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya kan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya, abang Yos untuk terakhir kalinya,” ucapnya.

Saat ditanya majelis hakim, Bharada E pun membenarkan seluruh keterangan saksi.

“Izin yang mulia, sudah benar (keterangan saksi) semua,” ujar Eliezer.

Baca juga: Jawaban Bharada Eliezer saat Diperintah Ferdy Sambo Tembak Yosua, Sempat Berdoa Sebelum Eksekusi

Bharada E menangis saat diminta berkata jujur

Bharada E menangis ketika keluarga Brigadir Yosua meminta ia berkata jujur saat di persidangan.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Simanjuntak, Ibu hingga bibinya meminta kepada Bharada E saat sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

“Harus berkata jujur, apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan pada saat kejadian saya mohon di persidangan selanjutnya di hadapan hakim kamu jujur,” kata Samuel.

“Sama pak, kami minta berkata jujurlah sejujur-jujurnya,  agar pemulihan nama anak saya jangan skenario itu terus, itu anak saya sudah terbunuh  dengan sadis dan keji masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka.

Jadi Bharada E ada di dalamnya mohon karena kita diajarkan saling berkata jujur dan saling mengampuni berkata jujur sejujur-jujurnya,” tambah Ibu Brigadir Yosua.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved