Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Kesulitan Bayar Utang Gaji Eks Karyawan, Disnaker Wonogiri : PT WJL Sejak Awal Perusahaan Sakit

Disnaker Wonogiri menyebut PT WJL sebagai perusahaan sakit sebab tidak mampu membayar sewa gedung, bukan saja gaji karyawannya

TribunSolo.com/Istimewa
Musyawarah yang dilakukan oleh eks buruh dengan PT WJL terkait pembayaran gaji karyawan, Kamis (29/9/2022). Pertemuan itu berlangsung alot. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) lagi-lagi mengingkari janji untuk melunasi tunggakan gaji eks karyawannya senilai total Rp 70 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Ristanti, mengatakan PT WJL memang kesulitan untuk membayar tunggakan gaji eks karyawannya itu.

Menurutnya, penyelesaian permasalahan itu dilakukan dengan tahapan awal yakni musyawarah dan mufakat, jika tidak selesai, dilanjutkan dengan mediasi.

"Kalau musyawarah mufakat tidak selesai, bisa mediasi. Kalau tidak bisa mediasi, bisa ke ranah hukum," kata Ristanti, kepada TribunSolo.com, Rabu (26/10/2022).

Sebelumnya, pihaknya sudah memfasilitasi musyawarah mufakat antara eks karyawan dengan PT WJL pada Kamis (29/9/2022) lalu.

Baca juga: Ditagih Janji Lunasi Gaji Eks Karyawan Sebesar Rp70 Juta, Direktur PT WJL Hanya Bawa Rp2 Juta

Dimana saat itu perusahaan menyanggupi untuk membayar tunggakan gaji ke 74 eks karyawan dengan jatuh tempo pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

Namun ternyata pihak perusahaan juga tak bisa menepati kesepakatan. PT WJL hanya membawa uang Rp 2 juta dari yang seharusnya Rp 70 juta.

"Selanjutnya bisa diambil mediasi dan ada kesepakatan dalam bentuk perjanjian bersama (PB)," terang dia.

Selanjutnya itu didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (HI) dan memiliki kekuatan hukum. Adapun yang mendaftarkan adalah eks karyawan.

Menurutnya, permasalahan di PT WJL bukan hanya soal Ketenagakerjaan karena perusahaan bukan tidak mau membayar namun tidak memiliki kemampuan untuk membayar.

Hal tersebut juga sudah dipikirkan oleh eks karyawan dan mereka pesimis perusahaan bisa membayar. Eks karyawan juga butuh usaha ekstra untuk menagih haknya.

Baca juga: Gaji Eks Karyawan PT WJL Tak Kunjung Dibayar, Direktur Malah Pasrah Jika Dilaporkan Polisi

"Perusahaan itu sejak awal sakit. Bahkan perusahaan ditutup (oleh pemilik gedung) jadi tidak punya kemampuan bayar," kata Ristanti.

Sehingga, perusahaan memang sudah tidak memiliki kemampuan bayar karena tidak produksi. Adapun pemilik juga sudah pasrah jika dibawa ke ranah hukum.

Di bagian lain berdasarkan temuan Disnaker, kata Ristanti, ada pemotongan untuk pembayaran BPJS Kesehatan pada slip gaji karyawan. Namun ternyata itu belum dibayarkan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved