Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Febri Diansyah Klaim Punya 4 Bukti Putri Candrawathi Alami Pelecehan, Kubu Brigadir J Malah Curiga

Febri melanjutkan, dia bakal menyampaikan seluruh bukti pelecehan seksual Putri Candrawathi yang hilang dari dakwaan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merintangi penyidikan itu berlanjut ke tahap pembuktian. Tribunnews/Jeprima 

"Oleh karena itu adalah keterangan terdakwa yang memiliki hak ingkar, jadi tidak perlu dihiraukan dia punya hak ingkar, jadi menurut saya itu tidak kuat (bukti tersebut)," jelas Martin.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer juga menyebut kalau Brigadir J ,tidak melakukan tindakan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sebagaimana yang diskenariokan selama ini.

Kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ronny Talapessy pun membenarkan apa yang diungkapkan kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) kemarin.

"Iya (pernyataan) dia merupakan pernyataan dari dasar hati. Karena kita lihat tadi bahwa keluarga juga menyampaikan curahan hati, makanya adek kami ini Bharada E juga menyampaikan," kata Ronny, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Febri Diansyah Bantah Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J, Sebut Cuma Asumsi Kamaruddin

Ronny mengatakan, Bharada Eliezer meyakini bahwa Brigadir J tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut.

Meski demikian, Ronny tak ingin melampaui proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Ia pun meminta masyarakat bersabar dan melihat pembuktiannya nanti di persidangan.

"Terkait pembukatiannya kita tidak mau mendahului persidangan, nanti kita lihat fakta-fakta persidangan yang besok atau minggu depan akan disampaikan," kata Ronny Talapessy.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved