Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Febri Diansyah Bantah Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J, Sebut Cuma Asumsi Kamaruddin

Febri Diansyah memastikan pernyataan Kamaruddin tidak benar adanya.  Yakni menuding Putri Candrawathi sebagai otak pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase TribunTimur.com
Febri Diansyah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

TRIBUNSOLO.COM - Febri Diansyah, membantah anggapan soal Putri Candrawathi yang disebut jadi jadi otak pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, tudingan itu sekadar asumsi belaka.

Febri Diansyah juga memastikan pernyataan Kamaruddin tidak benar adanya. 

Baca juga: Febri Diansyah Ungkap 4 Bukti Putri Candrawathi Mengalami Pelecehan di Magelang, Ada Hasil Psikologi

Menurutnya tuduhan kuasa hukum Brigadir J tidak berdasar.

"Kami pastikan keliru, satu didakwaan sama sekali tidak disebutkan seperti itu, kalau dakwaan dibangun dengan asumsi-asumsi kami baca, apa yang disampaikan itu lebih asumtif lagi," kata Febri dalam program Dua Sisi TvOne, Kamis (20/10/2022). 

Febri kemudian menyinggung soal surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai tak lengkap dalam menguraikan rangkaian peristiwa sebagaimana mestinya.

Peristiwa itu terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang. 

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Beri iPhone 13 Pro Max ke Anak Buah Ferdy Sambo Usai Eksekusi Brigadir J

Peristiwa tersebut penting untuk diuraikan menurut tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo.

"Karena ada satu peristiwa penting yang dihilangkan dalam dakwaan, itu kami sampaikan di eksepsi kemarin."

"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," tuturnya. 

Febri pun juga mengatakan, ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.

Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo yang Bikin Brigjen Hendra Kurniawan Mau Hilangkan Bukti CCTV : Pastikan Beres!

Kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung. 

Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak setengah pingsan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved