Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Salahkan Putri Candrawathi sebagai Penyebab Brigadir J Tewas, Rohani Simanjuntak : di Mana Hatimu?

Rohani Simanjuntak bertanya di mana hati Nurani istri Ferdy Sambo itu sebagai seorang Ibu karena tega-teganya membunuh Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). Majelis hakim menolak permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi terkait pemindahan lokasi penahanan, jelaskan soal jarak rumah. 

"Kami pastikan keliru, satu didakwaan sama sekali tidak disebutkan seperti itu, kalau dakwaan dibangun dengan asumsi-asumsi kami baca, apa yang disampaikan itu lebih asumtif lagi," kata Febri dalam program Dua Sisi TvOne, Kamis (20/10/2022). 

Febri kemudian menyinggung soal surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai tak lengkap dalam menguraikan rangkaian peristiwa sebagaimana mestinya.

Peristiwa itu terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang. 

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Beri iPhone 13 Pro Max ke Anak Buah Ferdy Sambo Usai Eksekusi Brigadir J

Peristiwa tersebut penting untuk diuraikan menurut tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo.

"Karena ada satu peristiwa penting yang dihilangkan dalam dakwaan, itu kami sampaikan di eksepsi kemarin."

"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," tuturnya. 

Febri pun juga mengatakan, ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.

Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo yang Bikin Brigjen Hendra Kurniawan Mau Hilangkan Bukti CCTV : Pastikan Beres!

Kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung. 

Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak setengah pingsan.

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri, dikutip dari Tribunnews.com.

(*)

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved