Berita Karanganyar Terbaru
Silahkan Simpan, Ini Nomor HP Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo : Lapor Apa Saja Boleh
Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo membagikan nomor HP-nya sebagai langkah taat terhadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Inilah nomor ponsel atau HP Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo.
Danang melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Di mana Kapolri meminta Kapolda, Kapolres/Kapolresta, dan Kapolsek menyebarkan nomor handphone yang bisa dihubungi masyarakat.
Danang pun mempersilahkan TribunSolo.com, untuk menyebarkan nomor HP-nya.
Adapun nomor HP-nya yang biasa digunakan adalah 0813-2935-2000.
Penyebaran nomor tersebut untuk mencegah praktik-praktik pungutan liar (pungli) di masyarakat dan pelaporan apa saja terkait polisi.
"Bagi masyarakat yang menghubungi saya dengan memakai nomor itu. Masyarakat pun bisa mengirim pesan WA melalui nomor itu," jelas dia.
Baca juga: Inilah Nomor HP Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin : Silahkan Simpan, Bisa Kabarkan Info Apa Saja
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Minta Pimpinan Polisi Sebar Nomor, Begini Kata Kapolresta Solo
Danang melanjutkan, sebagai pimpinan kepolisian, sekaligus sebagai pelayanan publik, tak masalah nomor telepon dipublikasikan ke masyarakat.
"Kita sebagai pelayan publik, masalah itu (instruksi Kapolri) soal nomor telepon diedarkan itu sudah kami lakukan," ungkap dia.
Lebih lanjut dia menerangkan, dia juga meminta kepada semua jajaran pinpinan Polres Karanganyar dan Polsek untuk turut menyebarkan nomornya kepada masyarakat.
Selain itu, dia menuturkan bagi masyarakat dapat menghubungi kontak dari nomor telepon di kangor polisi apabila ada yang membutuhkan
"Jadi tak hanya Kapolres saja, Pimpinan Kabag dan Kasat juga, bagi masyarakat yang membutuhkan pimpinan, kita kasih saja," kata Danang. (*)