Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Inilah Nomor HP Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin : Silahkan Simpan, Bisa Kabarkan Info Apa Saja

Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mempersilahkan masyarakat untuk menyimpan dan mengabarkan informasi apapun melalui nomor HP-nya.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Masyarakat di wilayah hukum Polres Boyolali bisa lebih lega.

Jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan atau kejadian apapun bisa langsung disampaikan melalui telpon atau pesan WA.

Pucuk pimpinan kepolisian di Boyolali pun mempersilakan masyarakat untuk menginformasikan apapun yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Baik gangguan keamanan, ketertiban masyarakat maupun apa yang perlu disampaikan.

Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mempersilahkan TribunSolo.com, untuk menyebarkan nomor HP-nya.

Adapun nomor HP Kapolres Boyolali, yang biasa digunakan untuk berkomunikasi adalah 081210452000.

"Sementara saya pakai nomor HP itu," kata kepada TribunSolo.com, Kamis (27/10/2022).

Masyarakat pun bisa mengirim pesan WA melalui nomor itu.

Penyebaran nomor itu sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri meminta Kapolda, Kapolres/Kapolresta, Kapolsek menyebar nomor handphone yang bisa dihubungi masyarakat.

Penyebaran nomor tersebut untuk mencegah praktik-praktik pungutan liar (pungli) di masyarakat.

Baca juga: Perjuangan Sang Ibu Jadi Loper Koran di Boyolali : Tawarkan Barang, Sembari Gendong Anak Balitanya

Baca juga: Kronologi Buruh Pabrik di Boyolali Tewas Terlindas Truk : Motor Senggolan, Terpental dan Terlindas

Menurutnya, pemberian nomor telepon petinggi kepolisian bisa mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik-praktik melanggar hukum, termasuk saat menemukan praktik pungli.

Permintaan tersebut disampaikan dalam video singkat akun Instagram pribadinya, @ListyoSigitPrabowo, Minggu (23/10/2022).

"Nomor Handphone para Kapolsek, para Kapolres, para Kapolda sehingga masyarakat kalau menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli mereka bisa lapor," kata Listyo dalam tayangan video yang dilihat di akun Instagram.

Listyo menyampaikan penyebaran nomor telepon para pimpinan kepolisian bisa diletakan, terutama di tempat pelayanan publik.

"Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan, tentunya di situ juga untuk mencegah beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved