Polisi Tembak Polisi
Susi ART Putri Candrawathi Jawab Tak Tahu saat Sidang, Hakim Ancam Bakal Proses Pidana Kalau Bohong
Pada awalnya, Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan bertanya kepada Susi soal ajudan-ajudan yang bekerja dengan Ferdy Sambo.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
"Kalau tidak tahu dipertegas saja, sering atau tidak?!" kata Hakim.
"Sering," kata Susi.
Keterangan Susi kemudian kembali diuji Hakim, pukul berapa Ferdy Sambo biasa keluar rumah dan pukul berapa dia pulang dari bertugas.
"Pulangnya jam berapa?" kata Hakim.
"Jamnya tidak tahu," jawab Susi.
"Dari mana tahu kalau (Ferdy Sambo) nginap?" tanya Hakim.
"Karena kalau pagi bapak sudah ada di Sagulung," ujar Susi.
Baca juga: 7 Mantan Kapolri Turun Gunung Temui Jenderal Listyo Sigit Bahas Ferdy Sambo, Kompolnas: Ada Maknanya
Adapun saksi Susi adalah saksi fakta yang berulang-ulang kali merubah berita acara pemeriksaan (BAP).
Hal itu dibenarkan oleh Ronny Talapessy sebagai Pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (31/10/2022).
“Menarik di sini kan (Persidangan Eliezer -red) ada saksi fakta ya, yang mengetahui kejadiannya, tapi kami lihat di dalam BAP diubah-ubah BAP-nya,” ungkap Ronny Talapessy.
“Contohnya seperti Susi, Daden, itu menjadi fokus kami.”
Menurut Ronny, saksi Susi setidaknya sudah 3 kali mengubah BAP dan begitu pun dengan Daden.
Baca juga: AKBP Acay Sempat Curiga Lihat Jenazah Brigadir J, Ferdy Sambo Emosi : Dia Sudah Melecehkan Ibu
“Tiga kali berubah BAP, Daden juga, ajudan (Ferdy Sambo -red). Nah nanti juga kita akan gali juga kesaksian dari Prayogi,” kata Ronny Talapessy.
“Kalau teman-teman liat di rekonstruksi kemarin atau di dakwaan yang di dalam mobil tersebut, mobilnya Ferdy Sambo ya, ada Prayogi, ada Romer dan Ferdy Sambo, yang mereka dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga, nanti kita gali kesaksiaannya.”