Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Susi ART Putri Candrawathi Jawab Tak Tahu saat Sidang, Hakim Ancam Bakal Proses Pidana Kalau Bohong

Pada awalnya, Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan bertanya kepada Susi soal ajudan-ajudan yang bekerja dengan Ferdy Sambo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
YouTube Kompas TV
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Momen hakim kesal karena Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo kerap menjawab tidak tahu saat dihadirkan sebagai saksi untuk Bharada E. 

Ronny Talapessy pun berharap jika saksi dalam persidangan kliennya terutama Susi dan Daden yang mengubah-ubah BAP dapat memberikan keterangan yang jujur.

Menurutnya, jika kesaksian Susi dan Daden berbohong, maka itu artinya melawan hukum.

“Kalau sesuai Undang-undang, kalau bersaksi di bawah sumpah kemudian kesaksiannya palsu itu bisa kena pidana, ancamannya 9 tahun,” ucap Ronny Talapessy.

(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved