Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Adegan Mesra Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sebelum Sidang, Cium Tangan Dibalas Kecupan Kening

Dalam momen itu, Ferdy Sambo sempat mengecup kening dari istrinya, Putri Candrawathi sebelum sidang kasus pembunuhan Brigadir J dimulai.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) 

Terdapat 11 saksi yag dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelas saksi tersebut yakni ibu Brigadir J Rosti Simanjutak; ayah Brigadir J Samuel Hutabarat; Adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat.

Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J Devianita Hutabarat.

Bahkan, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan hadir.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Mereka terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved