Berita Sukoharjo Terbaru
Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo Sudah Cetak Rp 1,2 Miliar : Beredar di Lampung, Klaten hingga Solo
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan soal pabrik pembuatan uang palsu di Kelurahan Gayam Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi menghentikan operasi pabrik pembuatan uang palsu di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Itu disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo Selasa (1/11/2022).
Kapolda ditemani anggota Komisi III Eva Yuliana dan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan pengungkapan kasus uang palsu di wilayahnya terdapat empat kasus dengan lima tersangka.
"Barang buktinya mencapai Rp 1,2 miliar. Di wilayah kita ini adalah TKP uang palsu itu diproduksi," kata Kapolda, kepada TribunSolo.com.
Dia menjelaskan, terbongkarnya peredaran upal itu yakni pada Jumat (7/10/2022) lalu ditemukan 26 lembar uang palsu di daerah Lampung.
Setelah dilakukan pengembangan, pada Rabu (12/10/2022) pihaknya menangkap pelaku atas nama Shofi Udin dan menyita upal sebesar Rp 40 juta.
Selanjutnya pada Senin (17/10/2022) pihaknya menangkap pelaku Rhino di wilayah Brumbung, Bayat, Klaten dengan barang bukti uang palsu sebesar Rp 385 juta.
Baca juga: Kemarin Kunjungi Solo, Kini Spanduknya Bertebaran Bersama Aher : Bersatu Bersama untuk Indonesia
Baca juga: Nasib Penjual Tempe di Wonogiri : Untung Tak Seberapa, Pembeli Bayar Pakai Uang Palsu Rp 100 Ribu
Pada hari itu juga, kata Kapolda, diungkap peredaran upal di wilayah Solo ditangkap dua pelaku atas nama Andi dan Aji dengan barang bukti upal masing-masing Rp 31,9 juta dan Rp 350 juta.
"Dari beberapa pelaku ini, mengerucut di TKP wilayah Sukoharjo. Petugas gabungan menangkap Tantomo di Langenharjo dan Sarimin di percetakan di wilayah Gayam," terang Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Selanjutnya pada Jumat (28/10/2022) warga bernama Irvan Mahendra selaku pemilik percetakan tersebut, menyerahkan ke Polres Sukoharjo.
Sementara itu, menurutnya peredaran upal di Jawa Tengah sendiri sudah terendus di berbagai wilayah, seperti Solo, Sukoharjo, Semarang, Klaten dan Temanggung.
Adapun modus operandi yang dilakukan, tersangka memproduksi upal dan menawarkan upal itu.
Termasuk mengantarkan upal itu ke pembeli.