Berita Boyolali Terbaru
Kades Kuwiran Boyolali Curhat : 5 Gedung Diganti Rugi Tol Solo-Jogja Semiliar, Buat Bangun Tak Cukup
Lima gedung di Kuwiran Boyoali yakni kantor Kepala Desa, dedung pertemuan dan olahraga, Poliklinik Desa serta Gedung TK tergusur Tol Solo-Jogja.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemerintah Desa (Pemdes) yang kantor tergusur Tol Solo-Jogja harus berfikir keras.
Bangunan yang diratakan setelah dibayar harus didirikan lagi.
Padahal, jika dihitung-hitung lagi uang ganti rugi (UGR) yang akan diterima untuk bangunan pemerintah itu bisa dibilang sangatlah mepet.
Padahal, proses pembebasan atau penggantian bangunan gedung yang terdampak tol ini tak seperti Mako Polsek Banyudono.
Jika Mako Polsek Banyudono baru itu menjadi kewajiban tol untuk membangunkan kembali bangunannya, kalau desa tidak.
Pemdes akan menerima UGR yang kemudian diwujudkan lagi dalam bentuk aset yang sama.
Tanah jadi tanah, begitu juga tanah yang ada bangunannya juga Desa yang harus membangun kembali.
Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono misalnya.
Ada lima gedung milik desa yang terdampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) itu.
Antara lain, bangunan kantor Kepala Desa, dedung pertemuan dan olahraga, Poliklinik Desa serta Gedung TK.
Kepala Desa Kuwiran, Heri Sarwo Edhi menyebut kelima gedung itu bakal diganti rugi sebesar kurang lebih Rp 1 miliar.
Baca juga: Pria Bawa Pisau Teror Penghuni Kos-kosan di Kawasan UNS: Ditangkap Ternyata ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ
Baca juga: Tol Solo-Jogja Seksi 1.1 Ditarget Siap Digunakan Juni 2024 : Progres Pengerjaan Sudah 45,76 Persen
Jika diterapkan untuk dijadikan bangunan atau gedung kembali, hampir dipastikan tak akan cukup lagi untuk membangun ke lima gedung itu.
"Bahan bangunan sekarang sudah mahal. Bahkan kemarin saat dihitung-hitung RAB (Rencana Anggaran Biaya) Rp 1 miliar itu hanya cukup untuk membangun gedung kantor kepala desa saja," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (2/11/2022).
Padahal ke lima bangunan tersebut juga sangat penting.
Selain itu, lanjutnya permasalahan ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung-gedung tersebut juga menjadi PR Pemdes.
Sebab, lahan milik desa yang tersedia saat ini kebanyakan berada di zona hijau atau pertanian.
Sehingga tak memungkinkan untuk didirikan bangunan untuk mengganti bangunan yang akan dirobohkan untuk tol ini.
Pihaknya pun langsung menyampaikan permasalah itu ke Pemkab Boyolali agar mendapat solusi.
"Ijin gubernur sudah lengkap tinggal melengkapi berkas yang untuk ke LMAN (Lembaga Aset Negara)," jelasnya
Kepala Dispermasdes Boyolali, Yulius Bagus Triyanto mengaku sudah mengetahui permasalahan Pemdes Kuwiran tersebut.
Untuk itu, Pemkab Boyolali akan memberikan fasilitasi berupa desain master plan pembangunan kantor Pemdes beserta RAB.
"Jadi nanti Pemdes bisa melakukan pembangunan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan desa. Yang penting sudah ada master plannya," jelas dia. (*)