Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Langsung Minta Nomor HP Adik Brigadir J Meski Pertama Kali Bertemu, Kerap Kirim WA

Ia mengungkap kebaikan Putri Candrawathi kepadanya sebelum sang kakak meninggal dunia.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNSOLO.COM - Adik kandung mendiang Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat menceritakan awal mula perkenalannya dengan Putri Candrawathi, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Ia mengungkap kebaikan Putri Candrawathi kepadanya sebelum sang kakak meninggal dunia.

Baca juga: Bertemu Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo Tetap Ngotot Istrinya Dilecehkan Brigadir J: Kita Buktikan

Di hadapan Ferdy Sambo, Bripda Reza Hutabarat menceritakan momen saat Putri Candrawathi meminta nomor teleponnya.

Kemudian sejak saat itu, lanjut dia, dirinya dan Putri Candrawathi sering berkomunikasi.

Bahkan Putri Candrawathi juga memberikan hadiah kepada Bripda Reza Hutabarat sebelum Brigadir J meninggal dunia di tangan Ferdy Sambo.

Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso lantas menanyakan kapan pertama kali Bripda Reza Hutabarat dikenalkan kepada Putri Candrawathi.

"Waktu itu pertama kali ke rumah Saguling, dikenalkan Yang Mulia. Kalau tidak salah seingat saya 2021," tutur Bripda Reza Hutabarat.

"Apa tanggapan saudara PC kepada saudara begitu dikenalkan?," ujar hakim.

"Yang saya lihat menyambut dengan baik Yang Mulia," jawabnya.

"Saudara kemarin bercerita bahwa saudara sering berkomunikasi dengan PC (Putri Candrawathi) lewat WA (WhatsApp)?" tanya hakim lagi.

Hal itu pun dibenarkan oleh Bripda Reza Hutabarat di depan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Siap, seperti misalnya kalau hari Minggu mengucapkan Selamat Hari Minggu, Yang Mulia," jawab Bripda Reza Hutabarat.

"Itu yang meminta nomor telepon Ibu PC, saudara atau?" tanya hakim penasaran.

"Waktu itu pertama kali Ibu PC yang meminta," ungkap Bripda Reza Hutabarat.

"Oh Ibu PC meminta nomor HP (handphone) saudara?" jelas hakim lagi.

"Siap," jawab Bripda Reza Hutabarat.

"Di situlah kemudian terjalin komunikasi saudara dengan Ibu PC?," tanya hakim.

"Siap, benar Yang Mulia," jawab Bripda Reza Hutabarat lagi.

Kemudian hakim pun mempertanyakan kapan tepatnya Putri Candrawathi memberikan hadiah kepada Bripda Reza Hutabarat.

"Waktu itu yang terakhir kali saat ulang tahun Bhayangkara Yang Mulia, tahun 2022," jelas Bripda Reza Hutabarat.

"Pada waktu 1 Juli? sebelum saudara PC berangkat ke Magelang atau setelah?," tanya hakim lagi.

"Sebelum," katanya.

"Coba ceritakan gimana awalnya," pinta hakim.

"Waktu itu Ibu menge-chat saya, terus isi chat-nya mengatakan 'Dek kalau ada waktu luang, siang ini main ke Saguling ya, ada tanda kasih buat Dek Reza'. 'Kalau sudah sampai di Saguling kabari ibu'," kata Bripda Reza Hutabarat.

"Terus saya berangkat ke sana, saya kabarin terus saya nunggu dan ketemu sama Ibu PC. Ibu PC memberikan tanda kasih, berupa dompet dan uang tunai Rp 5 juta," lanjutnya.

Lalu hakim juga menanyakan soal pengusulan kepindahan yang dijanjikan oleh Putri Candrawathi.

"Waktu itu juga ibu saat memberikan itu ibu juga bilang. 'Dek Reza tunggu aja ya, nama kamu sudah ada di TR, nanti tinggal nunggu TR-nya keluar aja, sabar ya' katanya gitu," jelas Bripda Reza Hutabarat.

"Tidak pernah ketemu lagi sampai tanggal 8?" tanya hakim.

"Siap iya," jawab Bripda Reza Hutabarat.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J, Ngotot Bilang Yosua Lecehkan Putri Candrawathi

Tanggal 8 dimaksud adalah 8 Juli 2022 saat terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso juga menanyakan tempat tinggal pertama Bripda Reza Hutabarat saat tiba di Jakarta.

"Apakah saudara begitu pindah ke Jakarta, saudara tinggal di Jalan Bangka atau Saguling?" tanya Wahyu Imam Santoso dilansir dari Kompas TV, Selasa (1/11/2022).

"Tidak yang Mulia. Awalnya sampai di Jakarta itu kita tinggal di mes di Jakarta Timur," jawab Bripda Reza Hutabarat.

"Sejak kapan saudara dikenalkan oleh korban kepada terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri?" tanya hakim lagi.

Bripda Reza Hutabarat pun menuturkan momen pertama kali dirinya bertemu dengan mantan Kadiv Propam tersebut.

"Waktu itu pernah ketemu sekali dengan Pak FS, itu pas saya lagi piket di Mabes, di pintu masuk. Di situ sempat Pak FS bilang 'jadi polisi yang baik, jangan ele-elean', ngasih nasihat sama saya," tutur Bripda Reza Hutabarat.

"Itu tahun kapan?" tanya hakim.

"2020," jawab Bripda Reza Hutabarat.

"Terus kapan saudara pernah diajak korban main ke rumah Pak FS?," tanya hakim lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved