Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J, Bantah Ikut Tembak Yosua
Putri Candrawathi menyangkal jika dia menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, menyampaikan keterangan pada persidangan, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi dalam keterangannya di depan majelis hakim, mengenakan busana serba hitam.
Namun, dia lebih banyak membantah keterangan yang disampaikan saksi dari pihak keluarga korban. Apa saja?
Baca juga: Putri Candrawathi Minta Nomor HP Adik Brigadir J dan Intens Chat, Pernah Beri Uang Rp 5 Juta
1. Bantah Ikut Tembak Brigadir J
Putri Candrawathi menyangkal jika dia menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo itu mengaku terkejut mendengar adanya tuduhan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa dirinya menjadi penembak ketiga setelah Bharada Ricard Eliezer dan suaminya Ferdy Sambo.
"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak, saya terkejut ketika Bapak menyatakan bahwa saya adalah penembak ketiga," kata Putri.
Putri menjelaskan jika pada saat kejadian penembakan Brigadir J, ia berada di dalam kamar untuk beristirahat.
"Karena pada saat kejadian saya berada di kamar, sedang beristirahat," imbuh Putri.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak adalah pihak pertama yang menyebut Putri Candrawathi jadi penembak ketiga Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J, Ngotot Bilang Yosua Lecehkan Putri Candrawathi
2. Bantah Minta Dicarikan Anak Adopsi
Putri Candrawathi lantas membantah pernyataan saksi Yuni Artika soal adopsi anak ke keluarga Yoshua.
“Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua,” ujarnya.
Yuni Artika, adik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), dalam persidangan mengatakan jika Putri Candrawathi pernah meminta tolong mencarikan anak laki-laki untuk diadopsi kepada keluarga Brigadir J.
Hal itu disampaikan Yuni Artika saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Terdakwa-Putri-Candrawathi-saat-tiba-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan.jpg)