Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Minta Nomor HP Adik Brigadir J dan Intens Chat, Pernah Beri Uang Rp 5 Juta

Bripda Mahareza Rizky Hutabarat dalam kesempatan itu menceritakan awal mula perkenalannya dengan Putri Candrawathi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sederet hal baru terungkap dari sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun sidang itu sebelumnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Dalam sidang ini, hadir sejumlah saksi di antaranya Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, adik kandung mendiang Brigadir J.

Baca juga: Bertemu Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo Tetap Ngotot Istrinya Dilecehkan Brigadir J: Kita Buktikan

Bripda Mahareza Rizky Hutabarat dalam kesempatan itu menceritakan awal mula perkenalannya dengan Putri Candrawathi.

Dia membeberkan jika Putri Candrawathi terkesan baik hati.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022)
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Bripda Reza Hutabarat menceritakan momen saat Putri Candrawathi meminta nomor teleponnya.

Sejak memberikan nomor ponsel, dirinya dan Putri Candrawathi sering berkomunikasi.

Baca juga: Adegan Mesra Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sebelum Sidang, Cium Tangan Dibalas Kecupan Kening

Putri Candrawathi juga memberikan hadiah kepada Bripda Reza Hutabarat sebelum Brigadir J meninggal dunia di tangan Ferdy Sambo.

Pada mulanya, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso menanyakan tempat tinggal pertama Bripda Reza Hutabarat saat tiba di Jakarta.

"Apakah saudara begitu pindah ke Jakarta, saudara tinggal di Jalan Bangka atau Saguling?" tanya Wahyu Imam Santoso dilansir dari Kompas TV, Selasa (1/11/2022).

"Tidak yang Mulia. Awalnya sampai di Jakarta itu kita tinggal di mes di Jakarta Timur," jawab Bripda Reza Hutabarat.

"Sejak kapan saudara dikenalkan oleh korban kepada terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri?" tanya hakim lagi.

Baca juga: Tangis Rosti Simanjuntak Pecah Ceritakan Masa Kecil Brigadir J, Tak Habis Pikir Sambo Begitu Tega

Bripda Reza Hutabarat pun menuturkan momen pertama kali dirinya bertemu dengan mantan Kadiv Propam tersebut.

"Waktu itu pernah ketemu sekali dengan Pak FS, itu pas saya lagi piket di Mabes, di pintu masuk. Di situ sempat Pak FS bilang 'jadi polisi yang baik, jangan ele-elean', ngasih nasihat sama saya," tutur Bripda Reza Hutabarat.

"Itu tahun kapan?" tanya hakim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved