Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Siapa Sebenarnya Kuat Maruf? Sopir Tapi Berani Larang Brigadir J yang Jadi Ajudan Ferdy Sambo

Karena pada saat itu Kuat meminta tolong pada Susi untuk memapah Putri Candrawathi yang tengah beristirahat di sofa.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Diungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf sempat memegang senjata tajam berupa pisau ketika membawa Brigadir J ke hadapan Ferdy Sambo- Dalam eksepsinya, Kuat Ma'ruf mengungkap bahwa ia sempat memergoki Brigadir J mengendap-endap di tangga rumah Ferdy Sambo. Brigadir J kemudian langsung berlari saat diteriaki oleh Kuat Ma’ruf. 

TRIBUNSOLO.COM - Sosok Kuat Ma'ruf kini menjadi sorotan publik karena ia dinilai berani melarang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang jelas-jelas statusnya adalah ajudan dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Pria yang merupakan sopir keluarga Ferdy Sambo ini melarang Brigadir J saat ia akan mengangkat tubuh Putri Candrawathi untuk dipindah ke ruangan atas, saat berada di Rumah Magelang.

Baca juga: Putri Candrawathi Minta Nomor HP Adik Brigadir J dan Intens Chat, Pernah Beri Uang Rp 5 Juta

Hal tersebut terungkap saat asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Senin (31/10/2022).

Dalam persidangan, Susi menyebut jika pada 4 Juli 2022 di Magelang, Brigadir J tidak menggendong Putri Candrawathi.

Karena pada saat itu Kuat meminta tolong pada Susi untuk memapah Putri Candrawathi yang tengah beristirahat di sofa.

"Sus, tolong Ibu (Putri Candrawathi) papah ke atas," ucap Susi menirukan perkataan Kuat Maruf.

Kemudian Susi bersama Kuat Ma'ruf pun bersama-sama memapah Putri Candrawathi.

Susi mengaku jika Brigadir J awalnya ingin mengangkat Putri Candrawathi untuk dipindah ke ruangan atas.

Namun belum sempat dilakukan, Kuat Ma'ruf sudah terlebih dahulu melarang Brigadir J untuk mengangkat istri Ferdy Sambo itu.

"Seingat saya, Om Yosua itu datang secara tiba-tiba ingin mengangkat ibu."

Baca juga: Putri Candrawathi Langsung Minta Nomor HP Adik Brigadir J Meski Pertama Kali Bertemu, Kerap Kirim WA

 

Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022).
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

 

"Tapi tidak sempat ngangkat, soalnya Om Kuat ada di sana, 'Jangan ngangkat-ngangkat ibu, ini ibu loh, bukan orang lain'," terang Susi sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Sementara itu, Susi mengaku tidak mengetahui alasan Putri Candrawathi minta diangkat.

Ia menegaskan tidak mengetahui apakah saat itu Putri Candrawathi dalam kondisi sakit atau tidak.

Profil Kuat Ma'ruf

Terungkap berdasarkan surat dakwaannya, Kuat Ma'ruf adalah seorang warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.

Selain sebagai ART, Kuat Ma'ruf juga merangkap sebagai sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Ma'ruf atau sering disapa Om Kuat berasal dari Bogor, Jawa Barat.

Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR)
Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) (tribun-medan.com)

Ia tinggal di gang sempit di wilayah Kelurahan Cibuluh, Kota Bogor, Jawa Barat.

Menurut ketua RT setempatnya, Kuat Ma'ruf adalah pribadi yang gemar bersosialisasi dengan warga.

Kuat juga dianggap sebagai sosok yang baik di lingkungannya dan untuk pekerjaannya yang dikenal sebagai sopir.

Namun, ketika kasus pembunuhan terhadap Brigadir J mencuat, Kuat Ma'ruf ikut terseret dalam kasus yang melibatkan majikannya itu.

Bersamaan dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf juga ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Saat hendak ditangkap Kuat Ma'ruf sempat kabur ketika ditetapkan jadi tersangka.

"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan sempat ditangkap," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 24 Agustus 2022.

(TribunNews)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved