Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kesaksian Karyawan SS Solo soal Pemotongan Gaji karena Menerima BSU : Pernah Terjadi Tahun Lalu

Ada fakta baru di tengah viralnya pemotongan gaji karyawan Waroeng Spesial Sambal (SS) penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Kepala Cabang WSS Manahan, Muhammad Hafidz saat disidak Komisi IV DPRD Solo sidak di WSS Manahan Solo, Kamis (3/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada fakta baru di tengah viralnya pemotongan gaji karyawan Waroeng Spesial Sambal (SS) penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Itu terungkap saat Komisi IV DPRD Solo sidak di WSS Manahan Solo, Kamis (3/11/2022).

Kepala Cabang WSS Manahan, Muhammad Hafidz mengungkap pemotongan gaji karyawan  telah terjadi sejak tahun lalu.

"Sebelumnya pernah seperti itu juga tahun lalu," ungkap dia saat disidak.

Alasan pemotongan pun serupa dengan yang dilakukan tahun ini.

"Alasannya sama. Pemerataan. Misalnya bulan ini seribu (Rp 1.000.000) bulan depan penambahan gaji seribu lima puluh (Rp1.050.000)," terangnya.

Untuk tahun ini ia tidak mengetahui apakah karyawan yang berada di bawah manajemen Waroeng SS Cabang Manahan akan dipotong.

"Kami belum mengetahui mengenai pemotongannya. Saya sendiri dapat (BSU, red)," jelasnya.

Baca juga: Berakhir Damai, Guru Tampar Murid di SMPN 1 Sawit Boyolali, Sang Guru Ternyata Minta Dimutasi Saja

Baca juga: Komisi IV DPRD Solo Sidak : Temukan, Ada Karyawan Waroeng SS Manahan Tak Punya BPJS Ketenagakerjaan

Namun, ia sendiri tidak merasa keberatan mengenai pemotongan gaji ini.

"Kalau saya tidak keberatan," terangnya.

Karyawan yang tidak menerima BSU diduga karena tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan mendapati 50 persen lebih karyawan di WSS Manahan tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan, Ginda mengaku juga menerima keluhan salah satu mantan karyawan di mana iuran BPJS Ketenagakerjaan sempat nunggak.

"Saya belum lama ini mendapatkan DM setelah ada berita viral soal SS menyampaikan pernah bekerja di SS diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, tapi tidak rutin membayarnya," ungkap dia kepada TribunSolo.com.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved