Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Sempat Meminta Kasus Pelecehan di Magelang Tak Usah Diumbar : Itu Aib Keluarga Saya
Ferdy Sambo sebelumnya mengklaim bahwa ada peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istrinya, Putri Candrawthi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM -- Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rifaizal Samual, mantan Kanit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, menyebut jika Ferdy Sambo pernah meminta tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk tidak mengumbar peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya mengklaim bahwa ada peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istrinya, Putri Candrawthi.
Menurut Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah melakukan kekerasan seksual hingga membuatnya emosi.
Baca juga: Kodir dan Susi ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka, Pakar Curiga Keduanya Menutupi Sesuatu
Lantaran peristiwa itulah, mantan Kadiv Propam Polri itu merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Rifaizal mrngungkapkan hal tersebut saat bersaksi di sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis (3/11/2022) kemarin.

Menurut Rifaizal, permintaan Ferdy Sambo kepada penyidik Polres Jaksel agar tidak mengumbar peristiwa di Magelang itu berawal saat pemeriksaan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Penyidik Polres Metro Jaksel atas perintah Ferdy Sambo saat itu memeriksa Bharada E terkait insiden penembakan terhadap Brigadir J di kantor Biro Provost pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Dapat Informasi dari Intelijen soal Ferdy Sambo, BIN Bantah Terlibat
“Richard coba kau ceritakan apa adanya,” tanya Rifaizal ke Bharada E menirukan ucapa penyidik, yang disampaikan dalam sidang kemarin yang dipantau KOMPAS.TV secara daring.
“Benar bang, saya yang tembak,” kata Rifaizal mengingat jawaban Richard Eliezer saat itu.
“Kamu bersumpah?” tanya Rifaizal lagi.
“Bersumpah Bang,” jawab Richard Eliezer saat itu.
Dia menyebut, interogasi terhadap Bharada E disaksikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Tidak Alami: Itu Hafalan
Selain itu, di tempat pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provost Polri Benny Ali.
Kemudian, ada juga anak buah Ferdy Sambo lainnya, seperti mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan anggota kepolisian lainnya.
Rifaizal lantas mengaku mulai menggali lebih dalam penyebab peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E.