Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Dapat Informasi dari Intelijen soal Ferdy Sambo, BIN Bantah Terlibat
BIN membantah jika pihaknya memberikan informasi intelijen terkait kasus Ferdy Sambo cs kepada Kamaruddin Simanjuntak.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan H Purwanto, buka suara soal informasi intelijen yang diklaim oleh kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin.
BIN membantah jika pihaknya memberikan informasi intelijen terkait kasus Ferdy Sambo cs.
Kata Wawan, BIN hanya memberikan informasi intelijen kepada Presiden Republik Indonesia.
"Sehingga, tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamarudin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak," kata Wawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga: Mata Ferdy Sambo Berkaca-kaca Usai Brigadir J Tewas Ditembak, Sempat Pukul Tembok dengan Keras
BIN yang dikepalai oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan adalah lembaga intelijen negara, dan bukan untuk kepentingan yang lain.
Wawan pun menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus Ferdy Sambo.
"BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela client-nya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegasnya.
Meski demikian, dia belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat jadi saksi di persidangan.
"Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," singkatnya.
Sebelumnya, diketahui Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan metode investigasinya dalam mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J.
Ia memaparkan hal itu saat ditanya oleh penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Penyebab Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Pidana, Ini Keterangan yang Berubah-ubah
Rasamala pada mulanya bertanya tentang metode investigasi apa yang digunakannya dalam proses investigasi tersebut.
Kamaruddin kemudian menjelaskan di antaranya adalah dengan wawancara untuk memverifikasi informasi yang disebutnya sebagai "informasi intelijen".
Dirinya mengaku jika informasi intelijen tersebut berasal dari orang-orang yang tidak mau diungkap identitasnya dan tidak mau menjadi saksi.
"Kemudian, saya juga, seperti yang diminta oleh Majelis Hakim, meminta bukti juga, apa buktinya, adakah saksinya, tetapi mereka justru menutupi siapa identitasnya dan tidak mau bersaksi," kata Kamaruddin, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Tidak Alami: Itu Hafalan