Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

BAP Kuat Maruf dan Susi Bikin Febri Diansyah Semakin Yakin Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual

Febri Diansyah mengklaim mengantongi empat bukti pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Apa saja?

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, kukuh menyebut jika kliennya mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J.

Febri Diansyah bahkan mengklaim mengantongi empat bukti pelecehan seksual terhadap kliennya.

Bukti tersebut antara lain ialah BAP Kuat Ma'ruf dan Susi.

Baca juga: Cerita Bharada E Didatangi Brigadir J dalam Mimpi, Langsung Gelisah hingga Berani Lawan Ferdy Sambo

Tim pengacara juga yakin apabila Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

Terdakwa Putri Candrawathi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Putri Candrawathi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Kekerasan atau pelecehan itu disebut-sebut menjadi pemicu Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mengutip dari Kompas TV, Febri Diansyah mengatakan dirinya bakal menyampaikan detail mengenai bukti tersebut dalam persidangan.

"Ketika ada dugaan kekerasan seksual,setelah kami baca berkas perkara ternyata bukan hanya dari satu keterangan saksi saja, keterangan Bu Putri. Ada empat bukti," dalam program Ni Luh Kompas TV, Senin (7/11/2022), via Tribunnews.com.

Bukti pertama yang dibeberkan Febri Diansyah yakni keterangan Putri yang termuat dalam BAP.

Putri Candrawathi dalam BAP tersebut menyatakan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual.

Kemudian bukti kedua hasil asesmen psikologi forensik kepada Putri Candrawathi.

Pemeriksaan tersebut menjelaskan hasil asesmen peristiwa pelecehan seksual di Magelang.

Bukti selanjutnya adalah dalam BAP Kuat Ma'ruf dan Susi.

Dalam BAP mereka, Kuat dan Susi kompak menyatakan menemukan Putri Candrawathi tergeletak tak berdaya di kamar mandi.

Baca juga: Mata Ferdy Sambo Berkaca-kaca Usai Brigadir J Tewas Ditembak, Sempat Pukul Tembok dengan Keras

"Kita sebut bukti petunjuk bahwa setelah peristiwa di kamar, Bu Putri ditemukan oleh saksi dan pembantu rumah tangga dalam keadaan tergeletak tidak berdaya dan pingsan. Setelah dibawa ke kamar juga acak-acakan, itu bukti petunjuk pasca (kejadian)," katanya.

Diketahui, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved