Polisi Tembak Polisi
BAP Kuat Maruf dan Susi Bikin Febri Diansyah Semakin Yakin Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual
Febri Diansyah mengklaim mengantongi empat bukti pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Apa saja?
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, kukuh menyebut jika kliennya mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J.
Febri Diansyah bahkan mengklaim mengantongi empat bukti pelecehan seksual terhadap kliennya.
Bukti tersebut antara lain ialah BAP Kuat Ma'ruf dan Susi.
Baca juga: Cerita Bharada E Didatangi Brigadir J dalam Mimpi, Langsung Gelisah hingga Berani Lawan Ferdy Sambo
Tim pengacara juga yakin apabila Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

Kekerasan atau pelecehan itu disebut-sebut menjadi pemicu Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mengutip dari Kompas TV, Febri Diansyah mengatakan dirinya bakal menyampaikan detail mengenai bukti tersebut dalam persidangan.
"Ketika ada dugaan kekerasan seksual,setelah kami baca berkas perkara ternyata bukan hanya dari satu keterangan saksi saja, keterangan Bu Putri. Ada empat bukti," dalam program Ni Luh Kompas TV, Senin (7/11/2022), via Tribunnews.com.
Bukti pertama yang dibeberkan Febri Diansyah yakni keterangan Putri yang termuat dalam BAP.
Putri Candrawathi dalam BAP tersebut menyatakan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual.
Kemudian bukti kedua hasil asesmen psikologi forensik kepada Putri Candrawathi.
Pemeriksaan tersebut menjelaskan hasil asesmen peristiwa pelecehan seksual di Magelang.
Bukti selanjutnya adalah dalam BAP Kuat Ma'ruf dan Susi.
Dalam BAP mereka, Kuat dan Susi kompak menyatakan menemukan Putri Candrawathi tergeletak tak berdaya di kamar mandi.
Baca juga: Mata Ferdy Sambo Berkaca-kaca Usai Brigadir J Tewas Ditembak, Sempat Pukul Tembok dengan Keras
"Kita sebut bukti petunjuk bahwa setelah peristiwa di kamar, Bu Putri ditemukan oleh saksi dan pembantu rumah tangga dalam keadaan tergeletak tidak berdaya dan pingsan. Setelah dibawa ke kamar juga acak-acakan, itu bukti petunjuk pasca (kejadian)," katanya.
Diketahui, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) lalu.