Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Mata Ferdy Sambo Berkaca-kaca Usai Brigadir J Tewas Ditembak, Sempat Pukul Tembok dengan Keras

Ridwan juga mengaku bahwa Ferdy Sambo meminta agar pengusutan kematian Brigadir J tidak disebarluaskan.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNSOLO.COM - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan kondisi Ferdy Sambo usai tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Pakar Micro Ekspresi Tanggapi Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Dinilai Berbohong dalam Sidang

Dalam sidang tersebut Ridwan hadir menjadi saksi dalam sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Ridwan memberikan kesaksiannya saat datang ke TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Saat itu, Sambo mengaku kepada Ridwan bahwa ia tak melihat peristiwa penembakan yang terjadi.

Sambo saat itu masih melancarkan skenarionya soal peristiwa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Ridwan mengatakan, Sambo saat itu menunjuk ke arah pintu kamar dan menyebut bahwa kejadian tersebut terjadi karena istrinya atau Putri Candrawathi dilecehkan.

 

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit. (Kolase Tribunnews.com (kompas.com/Cynthia Lova-Ady Prawira Riandi))

 

Baca juga: Penyebab Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Pidana, Ini Keterangan yang Berubah-ubah

Ferdy Sambo bahkan sempat memukul tembok dengan keras.

"Tangan kanan memukul ke arah tembok dengan keras. Kepalanya nyandar di tembok matanya berkaca-kaca tampak sedih," kata Ridwan, mengutip Kompas.com.

Ridwan juga mengaku bahwa Ferdy Sambo meminta agar pengusutan kematian Brigadir J tidak disebarluaskan.

Alasannya karena kematian Brigadir J berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Saat itu (Sambo mengatakan) jangan ramai-ramai, karena itu terkait masalah pelecehan, jangan ngomong kemana-mana dulu, kurang lebih gitu," ungkap Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (3/11/2022), mengutip Kompas.com.

Ridwan mengaku datang ke TKP setelah adanya permintaan dari Ferdy Sambo.

(TribunNews/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved