Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J Ungkap Banyak Kejanggalan, Curiga Dilarang Nyalakan Lampu

Keterangan yang disampaikan Ahmad cukup penting lantaran dia mengetahui detik-detik Brigadir J dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Curiga di Duren Tiga

Ketika diberi tahu ada pekerjalanan layanan ambulans, Ahmad tidak merasa curiga meski permintaan datang dari oarng yang tak dikenal.

hal itu lantaran ia biasa mendapatkan permintaan layanan penjemputan orang sakit memang dari orang yang tak dikenal.

"Saya (pada saat itu) tidak curiga, karena biasa, atau lazim seperti itu," kata Ahmad.

Waktu sampai ke rumah permintaan layanan di Duren Tiga, Ahmad baru merasa curiga.

"Waktu sampai ke rumah, saya curiga dan menginsting kalau ada suatu kejadian kematian," sambung Ahmad.

Hingga akhirnya ia menemui ada seseorang yang tergeletak tak bernyawa yang tidak lain adalah Brigadir J.

Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Bharada E Berkata Jujur soal Tak Ada Pelecehan : Dia Sudah Akui Kesalahannya

Memasukkan Jenazah ke Kantong, Dibantu Orang

Ia kemudian memasukkan jenazah Brigadir J ke kantong jenazah yang ia bawa.

"Karena kakinya terlalu panjang dan nggak muat di kantong jenazah saya, kakinya saya lempit sedikit kakinya biar bisa masuk kantong jenazah, lalu saya resleting."

"Saya lalu ambil tandu yang bisa dibelah dua, jadi saya masukkan dari kanan dan kiri (tubuh jenazah) pas mau angkat saya minta tolong sama anggota yang ada di lokasi," jelas Ahmad.

Karena datang hanya sendirian, Ahmad lantas meminta bantuan kepada bapak-bapak yang ada di lokasi kejadian.

Ahmad tidak yakin berapa orang yang membantunya mengangkat jenazah.

"Dari lokasi korban yang tergeletak, saya mengangkat dibantu tiga sampai empat orang bapak-bapak yang ada di lokasi itu untuk memasukan (Brigadir J) ke kantong jenazah," lanjut Ahmad.

Tak Boleh Nyalakan Lampu Ambulance

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved