Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Yakin Bharada E Berkata Jujur soal Tak Ada Pelecehan : Dia Sudah Akui Kesalahannya

Ronny Talapressy memastikan Bharada E sudah berbicara jujur dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.com/Jeprima
Momen saat Bharada E bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J sebelum sidang lanjutan dimulai, Selasa (26/10/2022) (kiri). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy memberikan tanggapannya soal pengakuan kliennya yang membantah adanya pelecehan seksual dalam kasus Ferdy Sambo.

Ronny Talapressy memastikan kliennya sudah berbicara jujur dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sidang tersebut Eliezer mengatakan jika Yosua tidak melakukan tindakan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sebagaimana yang diskenariokan selama ini.

Baca juga: Bharada E Bantah Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Putri Candrawathi, Febri Diansyah Beberkan Bukti

"Iya (pernyataan) dia merupakan pernyataan dari dasar hati. Karena kita lihat tadi bahwa keluarga juga menyampaikan curahan hati, makanya adek kami ini Bharada E juga menyampaikan," kata Ronny dikutip Rabu (26/10/2022).

Kolase foto Bharada E, Brigadir J, dan Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak bersaksi jika Bharada E adalah orang baik yang dimanfaatkan Ferdy Sambo.
Kolase foto Bharada E, Brigadir J, dan Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak bersaksi jika Bharada E adalah orang baik yang dimanfaatkan Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS.com Jeprima, Istimewa/KOMPAS.com Kristianto Purnomo)

Ronny melanjutkan, Eliezer yakin kalau seniornya itu tidak melakukan perbuatan tersebut.

Kendati yakin kliennya berkata jujur, Ronny tak mau melampaui proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Apalagi berkaitan pembuktian, nantinya kata dia, akan terungkap seluruhnya di persidangan.

Baca juga: Bharada E Tidak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan, Siap Membela untuk Terakhir Kalinya

"Terkait pembukatiannya kita tidak mau mendahului persidangan nanti kita lihat fakta-fakta persidangan yang besok atau minggu depan akan disampaikan," ucap dia.

Menurut Ronny, selama ini Bharada E sudah kerap mengakui kesalahannya dalam persidangan dan telah bersimpuh di hadapan orang tua Yosua untuk memohon maaf.

Ia menjelaskan, apa yang dilakukan Eliezer dalam peristiwa 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo itu murni karena perintah atasan yang merupakan seorang jenderal bintang dua.

"Dalam posisi yang Bharada E di tingkatan yang paling bawah berdasarkan perintah dan melaksanakan perintah yang faktanya seperti itu," ucap dia.

"Tapi Bharada E mengakui kesalahannya. dia tadi siap menerima segala putusan dari majelis hakim dalam persidangan," tukas Ronny.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berkomitmen akan berkata jujur dalam kasus yang menjeratnya yakni pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Orang Tua Yosua Minta Eliezer Jujur

Kedua orang tua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved