Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Tertawa Dengar Cerita Ferdy Sambo Suapi Kue ke Ajudan dan ART di Hari Anniversary
Momen saling suap kue itu terjadi saat peringatan anniversary pernikahan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Saya disuapin, Yang Mulia," jawab Daden.
Putri Candrawathi dalam momen ini tampak tertawa sambil berbicara kepada kuasa hukumnya.
Bahkan, tawa Putri Candrawathi masih terlihat ketika Wahyu menanyakan apa yang dilakukan istri Ferdy Sambo itu saat hari jadi pernikahan.
Baca juga: Misteri Nomor HP Brigadir J Tiba-tiba Aktif dan Keluar dari Grup Keluarga, Dicurigai untuk Memantau
"Kalau saudara Putri Candrawathi?" tanya Wahyu.
"Itu (menyuapi) nasi tumpeng," kata Daden.
"Siapa yang disuapin?" tanya Wahyu lagi.
"Semuanya, para ajudan," ujar Daden.
Tawa Putri Candrawathi kian mengembang saat Wahyu selesai menanyai Daden terkait momen hari jadi pernikahan tersebut.
Baca juga: Mata Ferdy Sambo Berkaca-kaca Usai Brigadir J Tewas Ditembak, Sempat Pukul Tembok dengan Keras
Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini, Selasa (8/11/2022).
Adapun agenda sidang adalah meminta keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain Ferdy Sambo dan istrinya, ada yang menjadi terdakwa lain yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya penjara 20 tahun.
(*)