Info Sukoharjo
Santunan Uang Duka Tahap II di Sukoharjo Bakal Cair Bertahap Selama 4 Hari
Dinas Sosial Sukoharjo memastikan santunan uang duka tahap II untuk warga miskin bakal cair secara bertahap
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Advertorial Tribun Solo
“Pencairan uang duka pada 3.378 ahli waris dilakukan di 12 kecamatan masing-masing untuk menghindari kerumunan,” kata Suparmin.
Untuk tiga kecamatan yang dicairkan hari ini, untuk Kecamatan Grogol 338 orang, Mojolaban 400 penerima, dan Polokarto 412 penerima.
"Proses pencairan bertahap mulai 7-10 November 2022 di kecamatan masing-masing. Jadi di tiap kecamatan dipusatkan di lokasi tertentu,” ujarnya.
(*)