Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Sosok Viktor Kamang yang Diragukan Pengacara Kuat Maruf karena Pakai Anting: Lulusan S2 Hukum

Viktor Kamang adalah orang yang pernah membantu Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase YouTube Kompas TV, Ist
Profil Viktor Kamang, legal XL yang diragukan oleh pengacara Kuat Maruf gara-gara pakai anting-anting 

TRIBUNSOLO.COM , JAKARTA -- Sosok Viktor Kamang mendadak jadi sorotan saat dia memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebab penampilannya yang mengenakan tindik sempat diragukan pengacara Kuat Maruf.

Diketahui, Viktor Kamang adalah legal counsel pada provider PT XL AXIATA.

Baca juga: Misteri Nomor HP Brigadir J Tiba-tiba Aktif dan Keluar dari Grup Keluarga, Dicurigai untuk Memantau

Dia adalah orang yang pernah membantu Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat itu, Victor Kamang dkk diminta memeriksa sejumlah nomor ponsel.

Fakta tersebut terungkap lewat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Viktor Kamang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Cerita Bharada E Didatangi Brigadir J dalam Mimpi, Langsung Gelisah hingga Berani Lawan Ferdy Sambo

Melalui, persidangan itulah ia menjelaskan bahwa Bareskrim Polri meminta pihaknya memeriksa sejumlah nomor ponsel.

Bareskrim Polri meminta sebanyak dua kali kepada dia dan rekan kerjanya.

Namun dalam tugas pemeriksaan tersebut tak ada nomor telepon Ferdy Sambo.

“Kami pernah mendapatkan 2 surat di 2 September dan 21 September," ujar Victor Kamang, sebagaimana dikutip dari Kompas.TV.

"Yang pertama di tanggal 2 September surat nomor R/653 itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf, dan nomor 087888258777,” sambungnya menguraikan.

Mendengar pemaparan itu, Hakim Wahyu Iman Santoso langsung bereaksi.

Ia kemudian bertanya kepada Victor Kamang, tentang pemilik nomor 087888258777.

“Nah kami mengecek, Yang Mulia. Tapi saya tidak mengetahui itu nomor siapa," tuturnya menjelaskan.

"Dari kami hanya keluar NIK dan NOK-nya saja, karena nomor ini nomor prabayar sesuai dengan ketentuan Kominfo yang boleh kami simpan hanya NIK dan NOK-nya saja,” sambungnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved