Polisi Tembak Polisi
Adzan Romer Mengaku Takut dengan Ferdy Sambo, Jadi Penyebab Keterangannya Kerap Berubah
Hal ini terungkap saat Romer dalam ruang sidang kena cecar jaksa karena keterangan kerap berubah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
"Takut saja, Pak. Karena ini sudah ada yang meninggal," ucap Romer.
Selanjutnya, jaksa langsung mendalami keterangan dari Romer soal adanya peristiwa penembakan yang terjadi saat itu.
Kata dia, orang pertama yang ditemui oleh Romer saat masuk ke lokasi kejadian yakni Ferdy Sambo baru setelah itu bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
(TribunNews)