Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Sekuriti Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Sering ke Tempat Hiburan Malam, Lanjut Check In Hotel

Yosua dan ajudan lain biasanya menghabiskan waktu hingga dini hari, sebelum berpindah ke hotel dan pada pagi harinya pulang ke rumah Ferdy Sambo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Capture Kompas Tv
Foto Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) semasa hidup. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Kesaksian soal sosok Brigadir J diungkapkan oleh sekuriti rumah Ferdy Sambo bernama Damianus Laba alias Damson.

Menurut ceritanya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semasa hidup kerap ke tempat hiburan malam.

Damson mengklaim, ia tahu mengetahui kebiasaan itu karena beberapa kali diajak oleh Yosua.

Baca juga: Ricky Rizal Tolak Perintah Tembak Brigadir J, Kenapa Ferdy Sambo Tak Marah? Ini Dugaan Pihak Yosua

Hal tersebut diceritakan Damson saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/11/2022).

"Siap, sering diajak (ke tempat hiburan malam). Kadang setiap malam Minggu diajak," kata Damson dalam persidangan.

Damson mengatakan, Yosua sering mengajak dia pergi menjelang tengah malam.

Biasanya hal itu dilakukan ketika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tidur.

Baca juga: Adzan Romer Sebut Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Pisah Rumah, Keperluan Tiap Hari Disiapkan Ajudan

Damson juga menyebut tempat hiburan malam yang kerap dikunjungi Yosua yakni Brexit yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan. 

Yosua biasa disapa dengan nama Alex di tempat hiburan malam itu.

Ia melanjutkan, Yosua kerap mentraktirnya minuman.

Sekali datang, mantan ajudan Ferdy Sambo itu bisa menghabiskan Rp 5-15 juta.

Baca juga: Pihak Ferdy Sambo Tuding Brigadir J Berkepribadian Ganda, Kamaruddin : Kok Bisa Masuk Polisi?

"Pernah habis paling besar itu bisa sampai 15 juta," ungkap Damson.

Selain dia dan Yosua, Damson mengungkap bahwa ajudan-ajudan Ferdy Sambo yang lain juga kerap bercengkrama di tempat hiburan malam itu, termasuk Richard Eliezer atau Bharada E.

"Jadi kalau di Brexit itu biasanya ada abang-abang lain yang muncul kayak Alfons atau Om Yogi, termasuk terdakwa Richard, lalu Om Sadam, mereka datang tiba-tiba. Lalu ada satu perempuan yang biasa bersama Om Yosua," katanya.

Ia pun mengaku, mereka biasanya menghabiskan waktu hingga dini hari, sebelum berpindah ke hotel dan pada pagi harinya pulang ke rumah Ferdy Sambo.

"Jadi kita dari jam 12.00 sampai jam 3, terus kita lanjut ke hotel. Jam 5 baru pulang," kata Damson.

"Kalau di hotel ngapain? Kenapa tidak langsung pulang?" tanya pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

"Saya tidak tahu karena ada perempuan juga yang ikut," jawab Damson.

Kolase foto Bharada E, Brigadir J, dan Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak bersaksi jika Bharada E adalah orang baik yang dimanfaatkan Ferdy Sambo.
Kolase foto Bharada E, Brigadir J, dan Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak bersaksi jika Bharada E adalah orang baik yang dimanfaatkan Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS.com Jeprima, Istimewa/KOMPAS.com Kristianto Purnomo)

Untuk diketahui, kematian Brigadir Yosua kini bergulir di meja hijau. 

Sebanyak lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Pihak Ferdy Sambo Tuding Brigadir J Berkepribadian Ganda, Kamaruddin : Kok Bisa Masuk Polisi?

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Kejadian berawal saat Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua kemudian dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Ferdy Sambo lantas menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved