Berita Sragen Terbaru
Siaran TV Analog Sudah Mati di Jabodetabek, Sragen Kapan? Diskominfo : Masih Tunggu Surat Resmi
Sragen belum mengikuti jejak wilayah Jabodetabek yang telah mematikan siaran TV analognya. Diskominfo Sragen masih menunggu surat resmi dari pusat
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemerintah telah suntik mati siaran TV analog di wilayah Jabodetabek pada 2 November 2022 lalu.
Lantas, kapan jadwal peralihan TV analog ke TV digital di Kabupaten Sragen?
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen, I Yusep Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Baca juga: Selamat Tinggal TV Analog di Klaten : Oktober Ini, 46.303 Keluarga Bakal Terima Bantuan Set Top Box
"(Kapan analog di Sragen dimatikan) Belum ada surat resminya, kami tidak berani mendahului," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (9/11/2022).
Ia mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Sragen tidak dilibatkan dalam program tersebut.
Termasuk penyaluran alat bantu menonton TV digital, Set Top Box (STB) yang dibagikan secara gratis.
Di Kabupaten Sragen sendiri ada bantuan sekitar 29 ribu STB yang dibagikan kepada keluarga kurang mampu.
Namun, Diskominfo Sragen tak diberi akses untuk melihat siapa saja warganya yang menerima bantuan tersebut.
Baca juga: Kominfo Pastikan Siaran TV Analog Dimatikan 2 November 2022, Minta Masyarakat Pindah Siaran Digital
"Kalau jumlah detailnya, kami tidak bisa akses, cuma informasi yang kami dapat itu ada sekitar 29 ribu bantuan STB di seluruh Kabupaten Sragen," jelasnya.
"Pelaksanaannya bagaimana dan juga detail datanya dapat dari mana kami juga tidak tahu," tambahnya.
Diskominfo Sragen sendiri berharap agar dilibatkan dalam program kali ini, agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
"Kami sebetulnya ingin mendukung program pusat, supaya dari pusat sinkron hingga ke masyarakat dan tetap kondusif, supaya tidak ada sesuatu hal yang nanti dimanfaatkan oknum tertentu," terangnya.
Baca juga: Siaran TV Analog di Solo Raya Belum Dimatikan Padahal Sudah Tanggal 25 Agustus, Ini Alasan Kominfo
Apabila terdapat pemberitahuan kapan TV Analog di Kabupaten Sragen dimatikan, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi di berbagai platform media yang dimilikinya.
"Kami yang pertama nunggu keputusan dari kementerian, setelah itu kami share di media kami, kami punya media sosial, website, juga ada whatsapp grup yang anggotanya hingga ke tingkat desa," terangnya.
(*)